| A.PENGANTAR | ||
|
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang¬Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pernerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyusun Pembangunan Jangka Menengah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah tersebut dituangkan kedalarn dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah) (RPJM) Daerah sebagai penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah kedalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum. program prioritas kepala daerah, dan arah kebijakan keuangan daerah.
|
||
| B. SUBSTANSI RANCANGAN RPJMD 2009-2013 | ||
|
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan Tahun 2009-2013 dimaksudkan untuk mernberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen pelaku pembangunan di Kabupaten Kuningan baik bagi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah yang berkesinambungan. Sedangkan tujuannya adalah melalui RPJMD Kabupaten Kuningan Tahun 2009-2013 ini pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kuningan dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam membangun Kabupaten Kuningan yang lebih sejahtera
|
||
| VISI | ||
| Kuningan lebih Sejahtera Berbasis Pertanian dan Pariwisata yang Maju dalam Lingkungan Lestari dan Agamis Tahun 2013 ". | ||
| MISI (EMBANAN) | ||
| Misi 1 | ||
| Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan memantapkan pembangunan manusia melalui akselerasi peningkatan derajat pendidikan. kesehatan, dan daya beli. , | ||
| Misi 2 | ||
|
Meningkatkan pengembangan agropolitan dan kepariwisataan daerah melalui penguatan sarana dan prasarana, sinergitas sektor dan wilayah, serta produktvitas dengan berorientasi pada pemberdayaan perekonomian rakyat.
|
||
| Misi 3 | ||
| Meningkatkan kehidupan masyarakat yang agarnis, harmonis, dan bersatu. | ||
| Misi 4 | ||
|
Meningkatkan pelestarian sumberdaya alarn dan lingkungan hidup dalam kerangka Kabupaten Konservasi dengan berorientasi pada perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari.
|
||
| PROGRAM STRATEGIS BUPATI PERIODE TAHUN 2009 - 2013 | ||
| Program Strategis Misi 1 | ||
|
1
|
Peningkatan Mutu dan Pemerataan Pendidikan. Langkah ini sangat sangat strategis dan sangat menentukan dalam rnewujudkan rnasyarakar yang berderajat pendidikan tinggi dan cerdas. Upaya ini akan ditempuh dalam seluruh domain penyelenggaraan pendidikan. Orientasi pokok upaya ini. antara lain mernperluas akses masyarakar terhadap pendidikan. penuntasan pemberantasan buta aksara dan perceparan peningkatan rata-rata lama sekolah. Kegiatan yang perlu ditempuh antara lain peningkatan sarana prasarana pendidil.an, peningkatan mutu tenaga didik, dan peningkatan kecakapan hidup (life skills).
|
|
|
2
|
Perluasan Akses Kesehatan bagi Masyarakat. Jangkauan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar perlu ditingkatkan, terutama bagi masyarakat miskin. Melalui program ini diharapkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat semakin pesat terdorong. Kegiatan yang perlu diternpuh antara lain peningkatan mutu dan perluasan bantuan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
|
|
|
3
|
Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Daerah. Kapasitas masyarakat yang tinggi merupakan kunci bagi terbangunnya produktivitas. Selain itu, kemampuan dan integritas aparatur pernerintahan merupakan penentu bagi terwujudnya kepemerintahan yang baik (good governance), serta pelayanan publik yang berkualitas dan bermanfaat. Keduanya rnerupakan penyokong penting bagi terwujudnya kesejahteraan rnasyarakat secara menyeluruh. Oleh karena itu hal rersebut akan terus didorong agar meemberikan kontribusi sebesar-besarnya dalam pembangunan. Kegiatan yang perlu diternpuh antara lain. peningkatan kapasitas dan kreatifitas rnasyarakat dalam berbagai kegiatan produktif, peningkatan mutu angkatan kerja melalui pendidikan dan latihan, peningkatan Sarana prasarana balai latihan kerja, peningkatan pcndidikan dan pclatihan aparatur. serta peningkatan penyertaan aparatur dalam pendidikan berbeasiswa
|
|
| Program Strategis Misi 2 | ||
|
1
|
Pengembangan Agribisnis Perdesaan berbasis Agroindustri dan surnberdaya lokal. Melalui program ini alir bisnis pertanian ditata dan diintegrasikan khususnya melalui penguatan industri pengolahan pertanian berbahan baku lokal, baik melalui penguatan modal maupun peningkatan keterampilan dan pemasaran. Hal ini akan meninzkatkan kesejahteraan petani dan rnasyarakat desa. Kegiatan yang perlu diternpuh antara lain penguatan modal kerja usaha pengolahan pertanian dan peningkatan kernitraan antara usaha mikro, kecil dan menengah di perdesaan.
|
|
|
2
|
Peningkatan lnfrastruktur Pertanian dan. Perdesaan. Program ini diarahkan untuk memantapkan ketersediaan sarana prasarana pertanian dan perdesaan untuk mendukung produktiitas pertanian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat desa, Kegiatan yang perlu ditempuh antara lain perbaikan jalan usaha tani, jaringan perdesaan, dan jaringan irigasi tingkat usaha tani.
|
|
|
3
|
Pengembangan Pariwisata berbasis Jasa Lingkungan berbasis alam (envieronmental service) merupakan pembangunan Kuningan. Untuk itu akan didorong secara intensif khususnya melalui penataan sarana prasarana dan pariwisata, Kegiatan yang perlu diternpuh antara lain peningkatan sarana dan prasarana pariwisata dalam satu kawasan terpadu dan promosi pariwisata daerah.
|
|
| Program Strategis Misi 3 | ||
|
1
|
Peningkatan kehidupan beragama yang rukun dan harmonis. Dalam keanekaragarnan keyakinan dan pemahaman keagamaan, kerukunan hidup beragama rnerupakan salah satu sendi dasar kesatuan dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, program ini perlu menjadi salah satu prioritas. .Kegiatan yang perlu diternpuh peningkatan sarana-prasarana dan mutu pendidikan agar pendidikan agama yang bermutu akan terbentuk masyarakat pemaharnan dan tindakan keberagaman yang mulia, teduh,jauh dari ekstrirnitas, dan menghonnati perbedaan.
|
|
|
Program Strategis Misi 4
|
||
|
1
|
Peningkatan Konservasi Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup. Kuningan memiliki kawasan berfungsi lindung yang cukup luas. ini merupakan potensi besar untuk menghasilkan jasa lingkungan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu perlu didayagunakan melalui upaya pelestarian surnberdaya alam. Hal ini akan mengokohkan Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi. Kegiatan yang perlu diternpuh antara lain penuntasan rehabilitas lahan kritis, peningkaran konservasi daerah tangkapan air (catchment area), pembangunan hutan kota, dan peningkatan pembangunan sumber air (situ dan ernbung).
|
|
| Strategi Pembangunan Daerah tahun 2009-20013 | ||
| Kebijakan Pembangunan Misi 1 | ||
|
1
|
Urusan Pendidikan | |
|
||
|
2
|
Urusan Perpustakaan melalui Peningkatan rninat baca pengembangan taman bacaan masyarakat | |
|
3
|
Urusan Kesehatan | |
|
||
|
4
|
Urusan Keluarga Berencana dan KeJuarga Sejahtera | |
|
||
|
5
|
Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil melalui Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil | |
|
6
|
Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Peningkatan kesetaraan jender dan perlindungan anak | |
|
7
|
Urusan Sosial | |
|
||
|
8
|
Urusan Ketenaga kerjaan | |
|
||
|
9
|
Urusan Transmigrasi mendahului Peningkatan fasilitasi pemberdayaan sosial ekonomi warga transrrigrasi | |
|
10
|
Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | |
|
||
|
11
|
Urusan Pemuda dan Olah Raga | |
|
||
|
12
|
Urusan Perencanaan Pernbangunan | |
|
||
|
13
|
Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah,Kepegawaian, dan Persandian | |
|
||
|
14
|
Urusan Kearsipan rnelalui Peningkatan sisrtem manajemen kearsipan dan kualitas SDM pengelola kearsipan | |
|
15
|
Urusan Kornunikasi dan Informatika | |
|
||
| Kebijakan Pembangunan Misi 2 | ||
|
1
|
Urusan Ketahanan Pangan rnelalui Peningkatan ketersediaan pangan lokal | |
|
2
|
Urusan Pertanian | |
|
||
|
3
|
Urusan Perikanan melalui Peningkatan produktivitas hasil ikan | |
|
4
|
Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah | |
|
||
|
5
|
Urusan Penanaman Modal | |
|
||
|
6
|
Urusan Perdagangan | |
|
||
|
7
|
Urusan Perindustrian | |
|
||
|
8
|
Urusan Pekerjaan Umum | |
|
||
|
9
|
Urusan Perumahan melalui Pengembangan rumah layak huni peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan pemukiman terutama bagi masyarakat miskin | |
|
10
|
Urusan Penataan Ruang rnelalui Peningkatan perencanaan tata ruang, guna pengendalian permanfaatan ruang | |
|
11
|
Urusan Perhubungan melalui Peningkatan kualitas prasarana perhubungan dan ketertiban lalu lintas | |
|
12
|
Urusan Pertanahan mclalui Peningkatan pengelolaan tanah milik Pernerintah Daerah | |
|
13
|
Urusan Pariwisata | |
|
||
|
14
|
Urusan Kebudayaan rnelalui Pelestarian nilai-nilai sosial budaya Daerah | |
| KeBijakan Pembangunan Misi 3 | ||
| 1 | I. Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri | |
|
||
| Kebijakan pembanguna misi 4 | ||
|
1
|
Urusan Lingkungan Hidup | |
|
||
|
2
|
Urusan Kehutanan | |
|
||
|
3
|
Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral | |
|
||
| C | PENUTUP | |
| Keberhasilan pelaksanaan RPJMD ini, tergantung pada komitmen bersarma antara penyelenggara Pemerintahan Daerah dengan seluruh stakeholders pembangunan di Kabupaten Kuningan. Sehubungan dengan hal tersebut maka seluruh pclaksana pembangunan di Kabupaten Kuningan diharapkan mempedomani RPJMD Kabupaten Kuningan Tahun 2009-2013 ini. | ||
Copyright © 2009, Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan
Dikelola Oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan
Jalan Aruji Kartawinata No.15 Kuningan 45511
Informasi Lebih Lanjut Hubungi admin@kuningankab.go.id, Telp/Fax.(0232)871142
Powered by Drupal and Drupal Theme created by vigilianty.