Lahan kritis dengan luas ± 30.000 m2 bekas lokasi penambangan batu yang letaknya di Blok Mayasih Kec. Cigugur, Kab. Kuningan, kini telah berubah fungsi menjadi lahan yang hijau dan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar serta untuk lingkungan. Jum’at/26 September 2014 diresmikan oleh Bupati Kuningan Hj.Utje Ch Suganda. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kuningan, H.Acep Purnama,M.H, DR Dra. Lina Marlina C. Es. Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementrian PU RI, FKPD Kab.Kuningan, para Kepala SKPD serta para Aktivis Lingkungan .
Dalam sambutannya Bupati Kuningan mengatakan bahwa Pada tahun 2007 Bupati terdahulu H.Aang Hamid Suganda , daerah ini ditetapkan menjadi kawasan hutan kota melalui Keputusan Bupati dengan Nomor : 522/kpts.65 – Dishutbun/07. Seperti kita ketahui bersama Kabupaten Kuningan yang telah konsen pada lingkungan sejak kepemimpinan H. Aang Hamid Suganda dan kini di kepemimpinan Utje selaku Bupati Kuningan saat ini, akan tetap konsen terhadap lingkungan. Lebih lanjut Utje mengatakan di Kabupaten Kuningan terdapat 83,2 Ha hutan kota yang tersebar di 20 lokasi.
Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementrian PU RI, DR Dra. Lina Marlina C. Es.mengatakan bahwa Salah satu implementasi dari kegiatan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah dengan diresmikannya Hutan Kota Mayasih di Kabupaten Kuningan ini. Dan lingkungan seperti ini harus tetap dipertahankan kesejukan dan kenyamanannya. (My/Bidkom Diskominfo)