Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, dimana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal tersebut disampaikan Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda saat melepas peserta lomba sepeda santai HUT Telkomsel ke-17, Minggu (17/6) di Pandapa Paramarta, ikut hadir Kepala Cabang Telkomsel Kuningan, Deden Suhendi, Manajer Grapari Cirebon, Rudi Sitompul.
Lebih lanjut Bupati Aang mengatakan, dunia bisnis, selama setengah abad terakhir telah menjelma menjadi institusi paling berkembang pesat. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama setiap keputusan yang dibuat. “ Setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab,” tandasnya.
Bupati Aang berharap kegiatan-kegiatan yang dilakukan institusi swasta dapat mendukung program-program dari pemerintah terutama dalam upaya mensejahterakan rakyat. ” Telkomsel merupakan perusahaan besar sehingga kegiatan yang merupakan bagian dari CSR haruslah menyentuh pada kebutuhan masyarakat sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung,” kata Aang. ( Sumber : Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan )