KUNINGAN – Dalam rangka percepatan penurunan stunting dan untuk mencapai target prevalensi stunting Kabupaten Kuningan menjadi 14% pada tahun 2024. Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kuningan sudah melaksanakan berbagai rangkaikan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting, salah satu upaya yang di lakukan yaitu audit kasus stunting.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kuningan H.M. Ridho Suganda, SH., M.Si., yang sekaligus sebagai ketua TPPS Kabupaten Kuningan, saat menghadiri kegiatan Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kabupaten Kuningan Tahun 2023. Diselenggarakan oleh DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, bertempat di Aula BAPPEDA Kabupaten Kuningan, Kamis (2/11/2023).
Lanjut dalam sambutan dan arahannya Wabup Kuningan menyampaikan audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
“Kegiatan diseminasi audit kasus stunting bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitive serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit dan pencegahan/penanganan kasus audit untuk ditindaklanjuti oleh tim teknis.” Ujar Wabup Ridho
Wabup berharap dengan kegiatan ini, terdapat komitmen bersama untuk melaksanakan tindak lanjut dalam upaya penanganan kasus stunting oleh unsur Pemerintah Kabupaten Kuningan, komunitas dan masyarakat guna tercapainya penurunan stunting di Kabupaten Kuningan yang pada akhirnya di masa mendatang tidak ada lagi anak- anak di kabupaten kuningan yang terlahir dalam keadaan stunting.
“Pada seluruh peserta saya ucapkan terima kasih dan penghargaan atas partisipasinya dalam setiap upaya percepatan penurunan stunting. Semoga apa yang telah dan akan kita lakukan bersama-sama, guna mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten kuningan mendapat ridho dan dicatat sebagai amal ibadah oleh ALLAH SWT. aamiin.” Tutup Wabup
Sebelumnya Kepala DPPKBP3A dalam laporannya memaparkan stunting masih menjadi salah satu masalah yang harus diprioritaskan di Kabupaten Kuningan. Mengingat angka stunting kabupaten kuningan berdasarkan data EPPGBM bulan penimbangan februari 2023 kita berada pada angka 7,7% mengalami peningkatan sebesar 2,2% dibandingkan dengan bulan penimbangan agustus 2022 sebesar 5,5%, dengan jumlah 5.356 balita stunting.
“Hasil survey status gizi indonesia (SSGI) tahun 2022, di kabupaten kuningan terjadi kenaikan prevalensi sebesar 0,7% dari 18,7% pada tahun 2021 menjadi 19,4% pada tahun 2022, walaupun masih dibawah angka batas maksimal stunting menurut WHO sebesar 20%.”. Ungkap Uca Sumantri
Lanjutnya Uca Sumantri menjelaskan bahwa permasalahan stunting ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui satu program saja, tapi perlu terintegrasi dengan program lainnya. maka dari itu, dalam pelaksanaan audit kasus stunting ini diharapkan dapat menghasilkan output terlaksana nya intervensi untuk keluarga stunting dan kuningan bebas stunting baru.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Kepala DPPKBP3A Drs.H. Uca Sumantri, M.Si., Beserta Jajaran Struktural dan Fungsional, Tim Pakar Audit Stunting, Perwakilan Puskesma, Para Camat dan Kepala Desa, dan undangan lainnya. (BagProkompim/SetdaKuningan)