KUNINGAN – Masjid Al-Istiqomah yang terletak di Desa Cilimus Kecamatan Cilimus menjadi Juara Umum Masjid terbaik dalam 100 Masjid Percontohan se-Kabupaten Kuningan yang dicanangkan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan sejak Bulan Ramadhan 1445 Hijriah lalu.
Apresiasi juga diberikan kepada Masjid percontohan lainnya pada Minggu (26/05/2024) yang diserahkan secara langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, Mpd bertempat di Taman Wisata Jambu Kristal “Pak Kebon”, yang beralamat di Desa Geresik, Ciawigebang.
Dr. H. Ugin Lugina, Mpd, selaku Ketua DMI Kabupaten Kuningan menyebutkan bahwa 100 Masjid Percontohan ini berasal dari masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
“Kami canangkan setiap Kecamatan ada 3 Masjid percontohan. Dengan standar percontohan meliputi Program kekompakan DKM untuk mewujudkan semangat berjemaah, pengelolaan fisik berupa kebersihan, keindahan dan kemakmuran Masjid serta Masjid yang ramah anak”
Hal itu, menurut Ugin Lugina adalah upaya DMI Kabupaten Kuningan untuk memakmurkan Masjid sebagai pusat peribadatan Umat islam.
“Sebagaimana Slogan DMI yaitu menjadikan Masjid sebagai tempat Favorit kita” tandas Ugin Lugina.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Iip Hidajat menitipkan pesan agar DKM Masjid selalu merencanakan dan menyusun program kerja DKM selama satu tahun anggaran.
“Harapan kami melalui 100 Masjid percontohan ini adalah muaranya untuk kemakmuran masjid dapat terjaga. Kami titip untuk susun program DKM sebaik mungkin, selalu transparan dalam mengelola keuangan dan utamakan musyawarah dalam mufakat” Ujar Iip.
Iip pun meminta agar kepengurusan DKM dibantu Jamaah Masjid untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kondusifitas masjid dan jadikan Masjid pusat peradaban.
“Jadikan masjid sebagai pusat dakwah islam, pusat pembelajaran islam dan pusat peribadatan. kendatipun saat ini disekitaran masjid juga terdapat pusat ekonomi masyarakat, kesucian masjid agar selalu terjaga dan terawat bangunannya”
Terakhir, Iip meminta dalam menghadapi tahun politik dimana November mendatang akan diselenggarakan Pilkada serentak, agar tidak menggunakan masjid untuk kegiatan yang bernuansa politik praktis. (BagProkompim/SetdaKuningan)