KUNINGAN-Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menjadi Pembina Apel Pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Halaman Setda Kabupaten Kuningan. Senin (26/6/2023).
HANI yang diperingati setiap tanggal 26 Juni ini diikuti juga oleh Wakil Bupati Kuningan H. M. Ridho Suganda, SH., M.Si, Wakapolres Kuningan Kompol Ricky Adipratama, Kepala BNN Kabupaten Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M,Si, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kuningan, Perwakilan Pengeadilan Negeri Kuningan, serta Perwakilan Lapas Kelas II A Kuningan.
Menurut Bupati, bahwa pada bulan Juni ini merupakan momentum yang sangat berharga dan penting, karena tanggal 26 Juni merupakan hari keprihatinan umat manusia atas banyaknya penyalahgunaan narkotika di dunia.
“Maka berkaitan dengan hal tersebut saya atas nama pemerintah Kabupaten Kuningan menyampaikan ucapan turut prihatin yang sedalam-dalamnya atas masih banyaknya jumlah korban penyalahgunaan bahkan kehilangan masa depan yang sangat berharga. Berdasarkan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, maka Pemerintah Kabupaten Kuningan telah berpartisipasi dalam rencana aksi nasional tersebut sejak terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2018 tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN). selanjutnya ditindaklanjuti dengan, diterbitkannya Peraturan Bupati Kuningan No. 88 Tahun 2020 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN)”, ungkapnya.
Menurutnya hal ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki perhatian penuh terhadap indikasi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kuningan. Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersama dengan BNN Kabupaten Kuningan telah gencar melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berkolaborasi dan bersinergi dengan Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan dan instansi terkait lainnya serta komponen masyarakat, organasasi kemasyarakatan dan keagamaan yang ada di Kabupaten Kuningan dengan beberapa capaian.
Lebih lanjut Ia juga selaku pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kuningan baik instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk bahu membahu dalam melakukan usaha pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terwujudnya Kabupaten Kuningan Bersih Narkoba (BERSINAR).
Pada Apel HANI Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Kuningan ini diberikan juga penghargaan kepada instansi dan komponen masyarakat yang aktif dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN). (BagProkompim/SetdaKuningan).