KUNINGAN- Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan melalui peningkatan hasil produksi pertanian, Pemerintah Desa (Pemdes) Padarek, Kecamatan Kuningan, terus melakukan pembangunan infrastruktur pertanian. Kali ini, Pemdes Padarek tengah membangun saluran irigasi pertanian sepanjang 582 meter yang berlokasi di Blok Sawah Dangdeur, Dusun Kaliwon.
Pembangunan saluran irigasi ini didanai melalui bantuan dari Kementerian PUPR Dirjen SDA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung dengan total anggaran mencapai 195 juta rupiah. Program ini merupakan bagian dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang bertujuan untuk memperbaiki dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya air di lahan pertanian.
“Pembangunan ini sangat penting untuk mendukung para petani di Desa Padarek. Dengan adanya saluran irigasi yang baik, kami harapkan hasil pertanian bisa meningkat, ketahanan pangan yang merupakan program nasional bisa terwujud dan masyarakat bisa lebih sejahtera,” ujar Kepala Desa Padarek, Nana Sukmana, saat ditemui di lokasi pembangunan, Senin (14/10/2024).
Dengan adanya dukungan dari pemerintah, baik ditingkat pusat maupun daerah dan partisipasi aktif masyarakat, Kades Nana optimis pembangunan ini akan selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para petani.
“Alhamdulillah, kurang lebih satu minggu kini hasil pengerjaannya sudah mencapai 300 meter. Insya Allah pembangunan irigasi ini akan selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan,” ucapnya.
Selanjutnya Nana berharap, pembangunan saluran irigasi ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal serta menjaga keberlangsungan pertanian di Desa Padarek. “Kami Pemdes Padarek berkomitmen untuk terus mengembangkan infrastruktur pertanian agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan di desa kami,” tandasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya di tahun yang sama, Pemdes Padarek telah membangun saluran irigasi pertanian sepanjang 400 meter bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan membangun jalan usaha tani dengan volume 32 x 6 meter yang bersumber dari dana desa. (IKP/DISKOMINFO)