BANDUNG – Peringatan Hari Nasional Tata Ruang (HANTARU), Pemerintah Kabupaten Kuningan meraih penghargaan dalam kategori kinerja penyelenggaraan penataan ruang kabupaten dan kota tingkat daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 (SIWASTEK 2024). Bertempat di Mason Grand Ballroom, Hotel Mason Pine Bandung, rabu (13/11/2024).
Pada kesempatan tersebut Penjabat Bupati Kuningan Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si., hadir untuk menerima penghargaan, dan di dampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ir. I Putu Bagiasna, MT.
Pj Bupati Agus Toyib mengatakan bahwa Penghargaan tersebut sangat penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam mengoptimalkan tata kelola ruang di Kabupaten Kuningan, SIWASTEK tidak hanya memperkuat aspek pengawasan tetapi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penataan ruang.
Selain itu juga Agus Toyib menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan telah melakukan upaya pemenuhan 5 aspek dalam lingkup penilaian kinerja TURBINLAK (Pengaturan, Pembinaan, dan Pemanfaatan, Perencanaan, dan Pengendalian) Penataan Ruang.
“Sebagai contoh, dalam pemenuhan aspek pengaturan yaitu dengan memiliki Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Palutungan Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Ir. Bambang Tirtoyuliono, M.M., mengatakan bahwa rangkaian kegiatan hari tata ruang ini kita menilai bagaimana performance kinerja dari Kabupaten/Kota berkenaan dengan fungsi perencanaan, pengawasan dan pengendalian ruang.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Herman Suryatman, menyampaikan bahwa tata ruang adalah salah satu subsistem dari sistem pemerintahan yang besar.
“Mudah-mudahan entitas dalam subsistem tata ruang kedepan akan jauh lebih optimal dalam pemanfaatan dan pengendaliannya, dan kita disini sebagai momentum untuk membangun komitmen sehingga selesai peringatan tahun ini ada perbaikan secara continue dari segi tata ruang dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, jangan sampai ini hanya kegiatan seremonial saja,” tandasnya.
Sebelumnya dalam rangkaian peringatan Hantaru ini telah dilakukan penanaman pohon Hantaru Jabar dan Jumat menanam Dishut Jabar sebagai wujud kebijakan kawasan lindung dalam Rencana Tata ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2024, penanganan lahan kritis dan upaya mitigasi bencana, peningkatan kesadaran, kolaborasi, dan kerjasama dalam perwujudan penataan ruang. (BagProkompim/SetdaKuningan)