KUNINGAN- Penjabat Sekretaris Daerah selaku Atasan PPID Kab. Kuningan, Dr. H. A. Taufik Rohman, M.Pd., menerima secara langsung Tim Visitasi Komisi Informasi Jawa Barat dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Linggajati Setda Kuningan pada Rabu sore (2/10/2024) ini, dihadiri Kepala Diskominfo selaku Sekretaris PPID Kab. Kuningan beserta jajaran, para Ketua PPID Pelaksana SKPD se-Kabupaten Kuningan, serta undangan lainnya.
Pj. Sekda Kab. Kuningan Dr. H. A. Taufik Rohman, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Lebih dari itu, hasil visitasi ini menurutnya, dapat menjadi dasar evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Kuningan.
“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, berkomitmen untuk mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Informatif. Untuk itu, PPID Kab. Kuningan akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik dengan lebih optimal dan lebih baik lagi,” ucap Pj. Sekda Kuningan.
Sementara, dalam paparannya Kepala Diskominfo Kab. Kuningan Drs. H. Ucu Suryana, M.Si menyampaikan, bahwa terdapat beberapa inovasi pengembangan Layanan Informasi Publik di PPID Kabupaten Kuningan, salah satunya adalah inovasi non-digital berupa pelayanan jemput bola langsung ke tengah-tengah masyarakat melalui program Sinergi Integritas Pelayanan Publik (SIPP).
“Melalui Program SIPP , PPID Utama Kab. Kuningan juga turut membuka layanan langsung untuk masyarakat yang ingin melakukan permohonan informasi. Hal ini juga sekaligus mensosialisasikan PPID kepada masyarakat,” terang Kadiskominfo.
Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Visitasi Komisi Informasi Jawa Barat, Yudaningsih, S.Ag., M.Si, menuturkan, Kabupaten Kuningan telah dua kali berturut-turut mendapatkan predikat Informatif. Predikat tersebut menurutnya, membuktikan bahwa Kabupaten Kuningan sudah sangat baik dalam memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.
“Sejauh penilaian kami dari Komisi Informasi Jawa Barat, Kabupaten Kuningan sudah sangat baik dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat, dan itu perlu dipertahankan bahkan harus lebih ditingkatkan lagi,” ujar Yudaningsih.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI Jabar itu berharap, PPID Kab. Kuningan dapat terus memberikan sejumlah inovasi dan strategi dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masayarakat, agar Keterbukaan Infromasi Publik dapat berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Kegiatan Visitasi dilanjutkan dengan melakukan uji petik ke salah satu PPID Pelaksana yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan, dengan melakukan peninjauan berbagai fasiltas pelayanan informasi publik.
“Sangat bagus pelayanannya, fasilitasnya cukup lengkap bahkan aksesibilitas disabilitas pun sudah tersedia. Kami apresiasi, semoga bisa dipertahankan dalam melayani masyarakat,” ucap Yudaningsih usai melaksanakan uji petik. (IKP/DISKOMINFO)