KUNINGAN-Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH bersama Ketua Yayasan Kosgoro Kuningan Memet Moh Rahmat melaksanakan Penandatanganan prasasti Hibah Tanah dan Bangunan Yayasan Pendidikan Kosgoro Kabupaten Kuningan Kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang bertempat di SDN 17 Kuningan. Selasa (19/9/2023).
Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Bupati Kuningan H. M. Ridho Suganda, M.Si, Sekretaris Daerah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Uca Somantri, M.Si, Kepala Bappeda Ir. Usep Sumirat, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda H. Toni Kusumanto, AP., M.Si, Kepala Bagian Hukum Setda Mahardika Rahman, SH., MM, serta Kepala Sekolah SDN 17 Kuningan Agus Susanto, S.Pd., MG.
Dalam sambutannya Ketua Yayasan Kosgoro Kuningan menyampaikan bahwa SMA Kosgoro didirikan pada tanggal 21 januari 1976 dalam rangka berpartisipasi pada pemerintah Khusunya di bidang pendidikan jenjang sekolah menengah atas.
“Karena pada saat itu dengan keterbatasan sekolah di Kuningan dan tidak bisa menampung, maka Yayasan Kosgoro Kuningan mendirikan SMA Kosgoro dan menjadi sekolah terbesar dengan menampung siswa lebih dari 1000 orang. Meskipun pada saat ini SMA Kosgoro tidak dapat melanjutkan proses kegiatan belajar dan mengajar, kami dari yayasan kosgoro tetap ingin membantu dan berkontribusi untuk pemerintah dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Kuningan, salah satunya yang tersisa ialah bangunan dan tanah yang akan kami hibahkan kepada pemerintah daerah dan dijadikan SDN 17 Kuningan, untuk dipakai selamanya dan dimanfaatkan pada kegiatan bidang pendidikan”, ungkap Memet.
Sementara itu Bupati merasa terharu dan mengucapkan terima kasih, apresiasi kepada Yayasan Kosgoro Kuningan atas keikhlasannya untuk menghibahkan tanah dan bangunan eks SMA Kosgoro kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam melaksankaan proses di bidang pendidikan yaitu dipakai oleh SDN 17 Kuningan.
“Harus menjadi komitmen kita bersama melalui kegiatan hibah ini yang sudah diawali semasa Almarhum Pak Unung sebagai salah satu pendiri SMA Kosgoro, karena sudah tidak dimungkinan kembali untuk melanjutkannya, maka beliau dengan niat yang baik untuk menghibahkan tanah dan bangunan kepada pemerintah Kabupaten Kuningan dengan dimanfaatkan untuk kegiatan di bidang pendidikan. Maka dari itu dengan niat baik tersebut, Alhamdulilalah melalui tekad yang kuat pemerintah daerah merelokasi SDN 17 Kuningan ke gedung eks SMA Kosgoro yang fasilitasnya jauh lebih baik, dengan direalisasikan saat ini dengan penandatanagan prasasti hibah”, ucap Bupati. (BagProkompim/SetdaKuningan).