JALAKSANA- Sebanyak 21 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sidamulya, Kecamatan Jalaksana resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk bertugas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati-Wakil Bupati Kuningan Tahun 2024.
Acara yang berlangsung pada Kamis pagi (7/11/2024) di Aula Balai Desa Sidamulya tersebut, dihadiri Kepala Desa Sidamulya, perwakilan PPK dan Panwas Kecamatan Jalaksana, perwakilan Koramil, Polsek, serta PPS Desa Sidamulya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua PPS Desa Sidamulya, yang memastikan bahwa seluruh KPPS yang dilantik siap untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Desa Sidamulya, Omon pada kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya peran KPPS dalam kelancaran proses pemungutan suara di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di desa tersebut.
“KPPS adalah garda terdepan dalam memastikan Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Saya berharap seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Omon.
Senada dengan Kades Sidamulya, perwakilan PPK Kecamatan Jalaksana juga turut mengingatkan kepada seluruh KPPS yang baru dilantik, bahwa segala bentuk pelanggaran dalam pemungutan suara harus dihindari agar tidak merusak kualitas demokrasi.
“Dengan pelantikan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Desa Sidamulya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkap perwakilan PPK.
Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis pelaksanaan pemungutan suara kepada anggota KPPS oleh PPS Desa Sidamulya.
Sebagai informasi, Desa Sidamulya sendiri memiliki total 1.616 Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akan menggunakan hak suaranya di tiga TPS yang tersebar di wilayah desa pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang. (IKP/DISKOMINFO)