KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan membuat nota kesepakatan bersama dengan Universitas Terbuka (UT) , Kamis (26/1/2023) . Nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH.,MH bersama Rektor Universitas Terbuka Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. , terkait kerjasama di terkait bidang pendidikan, penelitian, akademik, serta kolaborasi dalam bidang lainnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Linggarjati Setda Kabupaten Kuningan.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH.,MH dan Rektor Universitas Terbuka Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. Acara penjalinan kerjasama ini dihadiri pula oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M. Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kuningan, Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Drs. H. Uca Somantri, M.Si., Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Toni Kusumanto, AP., M.Si., Direktur UT Bandung Drs. Enceng, M.Si. beserta jajaran.
Bupati Kuningan Acep Purnama dalam kata sambutannya Beliau menyampaikan, sebagai penyelenggara Pendidikan Tinggi Terbuka Jarak Jauh (PTTJJ), UT telah berhasil mengubah stigma masyarakat saat ini, bahwa untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi ternyata menjadi jauh lebih mudah melalui pembelajaran yang ditawarkan UT. Beliau menyatakan, “Kerja sama dengan UT ini merupakan sebuah amanat Undang-Undang demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Pekerjaan kita ini adalah dalam rangka mendirikan tonggak pilar-pilar negara, khususnya di bidang pendidikan.” Beliau pun menyampaikan kerja sama ini tentunya akan diberkahi, karena semata-mata demi menjalankan amanah negara, dengan tujuan mencerdaskan bangsa dan meningkatkan SDM yang lebih berkompeten dan berakhlak mulia.
Bupati Acep Purnama pun mengungkapkan bahwa Nota Kesepahaman ini dibuat dalam rangka membantu pemerintah mencetak dan membangun sumber daya manusia yang unggul dan bermanfaat. Bupati berharap agar kerjasama yang telah terjalin dapat berjalan dengan baik dan MOU yang ditandatangani perlu dikembangkan dalam bidang yang sangat diperlukan oleh daerah Kuningan, bukan hanya bidang pendidikan tinggi namun juga penelitian, pendampingan dan pengembangan masyarakat dalam sektor lain.
Selanjutnya, Pak Rektor Prof. Ojat Darojat mengungkapkan apa yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi bahwa Pandemi COVID-19 menyebabkan pergeseran metode pembelajaran ke arah pembelajaran secara daring, namun realisasinya terjadi pengurangan kualitas pengetahuan dan keterampilan (learning loss) secara akademis. Hal ini dikarenakan masih banyaknya institusi pendidikan yang saat Pandemi kurang menerapkan kaidah mutu pendidikan jarak jauh (PJJ) dengan baik, sehingga menimbulkan respon negatif dari masyarakat terkait pembelajaran daring.
Rektor Prof. Ojat Darojat pun menjelaskan bahwa terkait hal ini, UT saat itu ditetapkan pemerintah agar menjadi agen yang berperan penting dalam membantu seluruh institusi dan masyarakat melalui penyelenggaraan PJJ dengan metode pedagogi online yang berkualitas. Sejak pandemi ini pun, UT mendapatkan banyak kunjungan serta diundang berbagai institusi untuk memberikan pencerahan terkait bagaimana seharusnya mengoperasikan PJJ dengan benar.
Rektor UT Prof. Ojat Darojat pun menambahkan, penyelenggaraan pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh oleh UT semata-mata dalam upaya memenuhi tuntutan pemerintah untuk memberikan pendidikan tinggi kepada seluruh lapisan masyarakat. Pak Rektor pun menambahkan, “Para pekerja (working people) yang ingin meningkatkan kompetensinya memiliki problema tersendiri, karena mereka terikat pada tanggung jawabnya. Di sini UT hadir untuk menjadi solusi bagi permasalahan ini. Prof. Ojat dalam akhir sambutannya mengharapkan agar kerja sama UT dan Pemkab Kuningan ini dapat menjadi batu loncatan untuk meningkatkan SDM masyarakat di Kuningan, khususnya bagi para pendidik dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Bupati Kuningan dan Rektor UT, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur UT Bandung Drs. Enceng dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kuningan, Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Drs. H. Uca Somantri, M.Si., dan Plt Kepala BKPSDM Kuningan Drs. Ucu Suryana, M. Si. Setelah penandatanganan, pihak UT dan Pemkab Kuningan bertukar cinderamata. Selanjutnya, pada momen yang baik tersebut Rektor UT memberikan Jaket Varsity UT kepada Bupati. (Bid IKP/Diskominfo).