KUNINGAN – Tantangan zaman semakin dinamis, birokrasi harus fleksibel dan tuntutan pelayanan mesti prima, karenanya Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Msi, meminta segenap perangkat desa untuk sering berada di lapangan untuk mendengar aspirasi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Dian ketika memberikan arahan kepada para Kaur Keuangan Desa se-Kabupaten Kuningan pada kegiatan Pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Selasa (15/04/2025) bertempat di Horison Tirta Sanita Hotel, Kecamatan Cigandamekar.
Pelatihan ini merupakan Pendalaman aplikasi Siskeudes dari Versi 2.0.6 ke Versi 2.0.7 serta Pemahaman dan Penyusunan Catatan Atas Laporan Keuangan.
10 tahun sudah Siskeudes di gunakan, Bupati Dian ingin ada dampak signifikan terhadap pembangunan ditengah masyarakat desa.
“10 tahun sudah Siskeudes berjalan, tolong ini harus ada dampak terhadap pengelolaan keuangan desa yang semakin sehat. Karena jika APBDes sehat pasti pembangunan desa pun akan sehat” Ujarnya.
Menurutnya, tuntutan pelayanan dan semakin kritisnya masyarakat terhadap pembangunan membuat para aparatur desa agar tidak menghabiskan waktunya dominan di kantor.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah menggelontorkan dana begitu besar kepada setiap desa di tanah air untuk membantu kesejahteraan masyarakat desa.
“Tentunya ini menjadi tantangan bagi setiap desa agar bisa meciptakan tata kela keuangan desa yang baik sekaligus dapat mempertanggungjawabkan kepada warga. Dilakukannya pelatihan ini adalah merupakan bentuk peningkatan sdm agar pengelolaan keuangan dapat dilakukan dengan baik” Ujar Bupati Dian.
Dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, Bupati Dian meminta agar mempergunakan keuangan desa sesuai pedoman yang ditetapkan, meningkatkan koordinasi antara pemerintah desa, BPD, lembaga dan komponen masyarakat sehingga dana desa dapat diserap sesuai kebutuhan masyarakat desa.
Adapun Sistem keuangan desa (Siskeudes) sendiri merupakan sistem yang mengatur pengelolaan keuangan di tingkat desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Termasuk sumber pendapatan, pengeluaran, dan aset desa.
Sistem ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien. (BagProkompim/SetdaKuningan).