Kamis, 9 Oktober 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Pemkab Kuningan Dengan Pemkot Cirebon Bahas Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Air, Sekda Kuningan : Untuk Toleransi Tingkat Kebocoran Kehilangan Air Maksimal 15%

by Webmaster
30 Juni 2021
in Pemerintahan
Pemkab Kuningan Dengan Pemkot Cirebon Bahas Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Air, Sekda Kuningan : Untuk Toleransi Tingkat Kebocoran  Kehilangan Air  Maksimal 15%
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kota Cirebon menggelar  rapat webinar bahas  perjanjian kerjasama  pengelolaan sumber mata air  Desa Paniis Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan antara Pemda Kuningan dengan Pemkot Cirebon. Bertempat di Ruang Rapat Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, Rabu (30/6/2021). Dengan pembahasan besaran tarif, tingkat kebocoran, dan masa waktu evaluasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.SI mengatakan, setelah beberapa kali pertemuan antara Pemkab Kuningan dengan Pemkot Cirebon, ada beberapa point usulan dari masing-masing pihak.

“Point usulan ini,  diantaranya besaran tarif, dimana tarif yang sudah disepakati sebesar Rp. 206/m3 dan akan diberlakukan per tanggal 1 Juni 2021, dan Pemda Kuningan mengusulkan untuk perubahan tarif sebesar Rp. 300/m3 yang akan diberlakukan per tanggal 1 Januari 2022,”sebutnya.

Terkait dengan tingkat kebocoran, Sekda Kuningan meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan batasan toleransi kebocoran sebesar 5-10%. Sementara  Pemerintah Kota Cirebon meminta toleransi kebocoran sebesar 25%.

Sekda meminta,  bahwasanya toleransi tingkat kebocoran sebesar 10-15%. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum  Nomor:18/Prt/M/2007  tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.

Dalam  Peraturan PU ini, Sekda Kuningan menjelaskan, bahwa  untuk tingkat kebocoran  kehilangan air fisik/teknis maksimal 15%, dengan komponen utama penyebab kehilangan atau kebocoran air sesuai, diantaranya kebocoran pada pipa transmisi dan pipa induk, kebocoran dan luapan pada tangki reservoir, dan kebocoran pada pipa dinas hingga meter pelanggan. “Sementara jika kebocoran itu tidak didasarkan ke tiganya bisa mencapai 10 %,”ungkapnya.

Untuk masa waktu evaluasi Pemkot  Cirebon meminta evaluasi dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali, sementara Pemkab  Kuningan meminta evaluasi dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali.  Dalam hl ini,  Sekda Kuningan menyarankan untuk mengambil jalan tengah, bahwa untuk evaluasi dilaksanakan paling lama 3 (tiga) tahun sekali

Dari pembahasan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi M. Si., didampingi Direktur Tirta Giri Nata Kota Cirebon menuturkan, untuk  usulan perubahan tarif sebesar Rp. 300/m3 yang akan diberlakukan per tanggal 1 Januari 2022, dan  toleransi tingkat kebocoran 10-15% akan menjadi pembahasan kami, sementara  masa waktu evaluasi sepakat untuk dilakukan tiga tahun sekali.

Sekda Pemkot Cirebon  menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya. Semoga saling menguntungkan dan memberikan manfaat. Hal yang sama juga disampaikan Sekda Kuningan, bahwa  mengutamakan kepentingan di masing-masing masyarakat itu yang menjadi utama.

“Jika sudah ada kesepahaman, meliputi  ruang lingkup perjanjian, hak dan kewajiban para pihak,  pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian operasional. aka bisa kita lakukan pendatanganan perjanjian kerjasama  pengelolaan sumber mata air  Desa Paniis Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan antara Pemda Kuningan dengan Pemkot Cirebon dalam waktu dekat ini, ”ungkap Sekda Kuningan.

Hadiri dalam rapat ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan, Dr. Deni Hamdani, M.Si., Kabag Hukum Setda Kab. Kuningan, Mahardika Rahman SH MH, Kabag Tata Pemerintah Rusmiadi Msi, dan Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda kab. Kuningan, H. Deni Erlanda, SE., M.Si, Direktur PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan. (BID/IKP/DISKOMINFO)

Related Posts

Dua Calon Lulus UKK Dewas Perumda BPR Kuningan, Satu Nama Akan Dipilih!

Dua Calon Lulus UKK Dewas Perumda BPR Kuningan, Satu Nama Akan Dipilih!

4 September 2025
Dua Calon Lolos Seleksi Administrasi Dewas BPR Kuningan

Dua Calon Lolos Seleksi Administrasi Dewas BPR Kuningan

29 Agustus 2025
Pendaftaran Seleksi Dewas Perumda BPR Kuningan Diperpanjang Tiga Hari

Pendaftaran Seleksi Dewas Perumda BPR Kuningan Diperpanjang Tiga Hari

26 Agustus 2025
Pemkab Kuningan Buka Seleksi Calon Dewas  Perumda BPR Bagi PNS

Pemkab Kuningan Buka Seleksi Calon Dewas Perumda BPR Bagi PNS

19 Agustus 2025
Next Post
Wabup Buka Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Pada TMMD Ke-111

Wabup Buka Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Pada TMMD Ke-111

  • Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagah, Domba Kuningan Masuk Final Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Presiden, kalahkan Ribuan Peserta Kualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tour de Linggarjati Kuningan, Inilah Deretan Juara Hari Pertama!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertunda, Karnaval Budaya Harjad Kuningan akan Digelar 5 Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembalap Iran Elahe: Tour de Linggarjati 2025 Jadi Pengalaman Istimewa

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan