Sabtu, 27 September 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Wabup Ridho Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Rokok Ilegal

by redaksi
14 Desember 2022
in Daerah
Wabup Ridho Ajak Masyarakat  Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN- Wakil Bupati Kuningan, H. M. Ridho Suganda, SH., M.Si, mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, peredaran rokok tanpa izin cukai sangat merugikan negara.

“Dengan adanya peredaran rokok ilegal ini akan membuat pendapatan negara menurun,” ujar Wabup Ridho, Rabu (14/12/2022).

Hal tersebut diungkapkan Wabup, saat memberikan arahan, sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Cukai Untuk Pencegahan  Rokok Ilegal Tahun 2022, yang digelar Diskominfo Kab. Kuningan, di Gedung Serbaguna  Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung.

Lebih lanjut Wabup mengatakan, penerimaan negara dari cukai rokok nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat, salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Dari DBHCHT ini pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, peningkatan ekonomi dan layanan sosial,” sambungnya.

Dikemukakan Wabup, untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kuningan, pemerintah daerah bersama jajaran Bea Cukai Cirebon, secara konsisten terus melakukan operasi penertiban peredaran rokok ilegal. Hal itu, menurutnya, merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mendorong kedisiplinan masyarakat membayar bea cukai dan mempersempit peredaran Rokok Ilegal.

“Semoga dengan sosialisasi ini, para pedagang Rokok  dan  masyarakat dapat lebih mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang keberadaannya merugikan negara dan masyarakat sendiri, sehingga peredarannya dapat dicegah,” ucapnya.

Selain itu, Wabup Ridho juga menghimbau seluruh masyarakat yang mengetahui peredaran rokok ilegal, untuk segera melaporkan melalui layanan Hot line laporan peredaran rokok ilegal yang di buka 24 jam, atau melalui Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg), aplikasi yang menyampaikan berbagai informasi atau pelaporan peredaran rokok ilegal.

“Bagi masyarakat yang tahu dan menyaksikan langsung peredaran rokok ilegal, tolong langsung dilaporkan. Laporan masyarakat sangat membantu kinerja Pemkab Kuningan dan bea cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Kab. Kuningan DR. Wahyu Hidayah, M.Si, menjelaskan, kegiatan Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal, merupakan salah satu langkah membangun kerjasama dengan semua pihak dalam memberantas rokok ilegal, melalui memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang rokok ilegal.

“Selain itu, agar para pelaku usaha tertib melakukan jual beli rokok dengan memperhatikan cukainya, jangan sampai melanggar Undang-Undang,” terang Wahyu didampingi Kabid Informasi, Komunikasi dan Informatika (IKP) Kabupaten Kuningan, Anwar Nasihin, S.Kom, M.Si.

Wahyu berharap, dengan mensosialisasikan program pemberantasan rokok ilegal melalui Diskominfo, penyebaran informasi akan lebih luas, cepat, tepat, dan akurat, karena didukung dengan teknologi informasi yang ada.

Sementara Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cirebon Mei Hari Sumarna, saat menyampaikan materi, menerangkan ciri-ciri rokok ilegal, yaitu tidak dilekati dengan pita cukai (Rokok Polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan cukai bekas, dan dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Sosialisasi ini diikuti para pemilik warung/toko dilingkungan Pasar Luragung, masyarakat dan aparat desa. Hadir juga Camat Luragung, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si, beserta jajaran, perwakilan Sat Pol PP Kab. Kuningan, Bagian Perekonomian Setda Kab. Kuningan, serta undangan lainnya. (Bid IKP/DISKOMINFO)

Related Posts

Bupati Dian Motivasi Siswa SMAN 2: Pemimpin Sejati Lahir dari Sifat, Sikap, dan Teladan

Bupati Dian Motivasi Siswa SMAN 2: Pemimpin Sejati Lahir dari Sifat, Sikap, dan Teladan

26 September 2025
88 Tenaga Kesehatan dan Fungsional Umum Terima SK BLUD Puskesmas Kuningan

88 Tenaga Kesehatan dan Fungsional Umum Terima SK BLUD Puskesmas Kuningan

26 September 2025
Ribuan Warga di Lima Kecamatan Terima KKS PKH dan BPNT

Ribuan Warga di Lima Kecamatan Terima KKS PKH dan BPNT

26 September 2025
ESQ Training Kuatkan Peran Ibu sebagai Leader Behind the Scene

ESQ Training Kuatkan Peran Ibu sebagai Leader Behind the Scene

25 September 2025
Next Post
Luar Biasa, 19 Desa di Kecamatan Darma 100% Open Defecation Free (ODF)

Luar Biasa, 19 Desa di Kecamatan Darma 100% Open Defecation Free (ODF)

  • Tradisi Babarit, Doa Bersama di Milangkala Kuningan

    Bupati Kuningan Umumkan Penundaan Acara Karnaval Budaya Hari Jadi Ke-527 Kabupaten Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagah, Domba Kuningan Masuk Final Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Presiden, kalahkan Ribuan Peserta Kualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tour de Linggarjati Kuningan, Inilah Deretan Juara Hari Pertama!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembalap Iran Elahe: Tour de Linggarjati 2025 Jadi Pengalaman Istimewa

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertunda, Karnaval Budaya Harjad Kuningan akan Digelar 5 Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan