KUNINGAN,- Hasil survei kepuasan masyarakat atas pelayanan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan meningkat sebesar 85% berdasarkan laporan hasil survei Tim Ahli Pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat Universitas Kuningan (UNIKU). Jum’at (23/12/2022) di Aula Bappeda Kabupaten Kuningan.
Dikatakan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH, pada Tahun 2022, target dalam pemenuhan kepuasan masyarakat di Kabupaten Kuningan adalah sebesar 74,82% dan telah melampaui target sebesar 85, di Tahun 2021 nilai survei sebesar 76,51.
“Ini menunjukkan bahwa kinerja kita meningkat dengan kriteria Kinerja Baik meski dalam kondisi keterbatasan”. Ungkapnya.
Bupati menjelaskan bahwa tugas utama seorang abdi negara memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak sampai berhenti disana, tetapi juga memastikan pelayanan tersebut diterima baik oleh masyarakat sejalan dengan undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, yang meliputi layanan pendidikan, pekerjaan umum, ijin berusaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata dan sektor strategis lainnya.
“Undang undang tersebut telah mempertegas kewajiban pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik di daerah dalam rangka memenuhi hak dan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu upaya penyempurnaan pelayanan publik (Public Service) harus dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan” jelas Bupati Acep.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan Ir. Usef Sumirat menerangkan bahwa tujuan survei kepuasan masyarakat untuk mengetahui penilaian masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
“Dari hasil survei ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik yang meliputi penyediaan jasa, fasilitas serta sarana dan prasarana publik”. Terangnya.
Sementara Tim Ahli Pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat Universitas Kuningan Dr. Toto Supartono selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNIKU menyampaikan bahwa secara keseluruhan, index kepuasan masyarakat pada Tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 8,49% yaitu dari 76, 51% di Tahun 2021 menjadi 85% di tahun 2022.
“Hal ini berada pada kategori B, dengan kata lain, pelayanan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan termasuk kedalam kategori BAIK”. Ucapnya. (BID IKP/DISKOMINFO).