KUNINGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Kuningan telah melakukan Berbagai Inovasi dalam pelayanan administrasi data kependudukan (Adminduk) guna memberikan pelayanan menyeluruh kepada semua kalangan khususnya di Masyarakat Kabupaten Kuningan sebagai penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan.
Pelayanan Publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, disampaikan Wakil Bupati Kuningan H. M. Ridho Suganda SH., M.Si saat membuka Sosialisasi Program-Program Inovasi Dalam Upaya Percepatan Pelayanan Adminduk dan Pencatatan Sipil, Rabu (28/12/2022) di Ruang Rapat Purbawisesa.
Ridho menjelaskan, pelayanan publik saat ini bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman, dimana masyarakat sangat bergantung pada gadget dan teknologi informasi, oleh karena itu pemerintah dituntut selalu mampu dan cepat beradaptasi dengan segala perubahan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
” Pimpinan memegang peranan penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di unit kerjanya masing-masing, selain itu pimpinan juga harus memiliki komitmen yang tinggi untuk menuntun dan memberi motivasi bagi jajarannya agar bergerak cepat, kreatif, inovatif dan profesional dalam melakukan perbaikan pelayanan “. Jelasnya.
Menurutnya konsep Pemerintah Dilan “Digital Melayani” yaitu reformasi pelayanan berbasis elektronik yang harus diterapkan pada semua unit penyelenggara pelayanan dasar untuk mewujudkan pelayanan yang cepat dan efisien, juga perlu secara intensif membangun komunikasi dan kolaborasi yang efektif dengan unit-unit pelayanan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima.
” Saya mendorong agar hubungan mitra kerja terus terjalin dalam penerapan kebijakan publik yang modern dan inovatif di daerah sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik dan peraturan pelaksanaannya sebagai langkah untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berdaya saing global , serta untuk menyelenggarakan pelayanan prima yang akuntabel, nyaman, mudah, cepat dan terjangkau “. Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan Drs. Yudi Nugraha, M.Pd menerangkan Program-Program Inovasi pelayanan Adminduk dan Pencatatan Sipil yang telah dicanangkan oleh Disdukcapil yaitu PULPEN-PNS (Paket Untuk Layanan Pensiunan PNS), PATURAI (Pelayanan Adminduk unTUk perceRAIan), SIPANDUK (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan), PANUTAN (Pelayanan Adminduk Setelah Melahirkan), PADUKA (Pelayanan Adminduk Usai Perkawinan), SIKUDA CEPAT (Siap Kunjungi Datangi dan Cetak di Tempat), KIAT SUKSES (Kartu Identitas Anak Terpadu bagi Siswa Untuk Kelangsungan Sekolah), WA IMAS dan WA SURIP (WhatsApp Informasi Masyarakat dan WhatsApp Saran, Usulan, Kritikan dan Pengaduan), Program Pasti (Pelayanan Adminduk Setelah Kematian), dan Program PUSAKA U-17 (Pelayanan Untuk Sasaran Kelompok Pemula Usia 17 Tahun).
“Dari berbagai program Inovasi tersebut perlu dilakukan sosialisasi, maka dari itu melalui kegiatan sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya kita dalam peningkatan percepatan layanan kepada masyarakat”. Jelasnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Kadisdukcapil kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kab. Kuningan yang telah bekerjasama untuk terlaksananya program Paduka, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kab. Kuningan melalui program Panutan serta Kasi Kesra kecamatan atas partisipasi pendampingan program paduka.
“Semoga kedepannya pemanfaatan aplikasi sipanduk bisa Lebih ditingkatkan lagi untuk percepatan pelayanan Adminduk dan Capil”. Pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Operator Program Paduka dari 32 KUA se-Kab. Kuningan, Kasi Kesra dari 32 Kecamatan se-Kab. Kuningan, Ketua Ranting IBI Kab. Kuningan dan 24 Kepala Puskesmas Poned se-Kab. Kuningan. (BID IKP/DISKOMINFO).