KUNINGAN,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan adalah sarana komunikasi multi pihak untuk menjaring aspirasi, menyamakan persepsi dan menentukan prioritas kebijakan pembangunan daerah. Saat ini kita ada dalam rangkaian penyusunan perencanaan untuk kegiatan pembangunan tahun 2024. Demikian disampaikan Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, dalam sambutannya saat menghadiri pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Darma Tahun 2024, di Aula Balai Desa Kawahmanuk Kecamatan Darma, Senin (06/02/2022)
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Monetoring, Asisten Administrasi Umum Setda Kuningan Drs. Ucu Suryana, M.Si, Camat Darma, Eko Yuyud Mahaendra, AP.,M.Si, Muspika Kecamatan Darma, Para kepala desa se-Kecamatan Darma, para kepala UPTD, para Ketua TP PKK, serta undangan lainnya.
Dikatakan Wabup, dalam Musrenbang Kecamatan, perencanaan pembangunan harus disusun berdasarkan permasalahan dan isu-isu strategis aktual yang berkembang serta mempertimbangkan kebijakan dan arahan pemerintah provinsi dan pusat.
“Di samping itu, sebagaimana dimaklumi bersama bahwa tahun 2023 adalah tahun terakhir bapak acep purnama bersama saya menjabat sebagai Bupati dan Waki Bupati Kabupaten Kuningan Periode 2018-2023 yang mengamanatkan kepada daerah untuk menyusun dokumen RPD 2024 sebagai arahan pelaksanaan pembangunan pada masa transisi sebelum RPJMD periode berikutnya,” kata Wabup.
Dikemukakan Wabup. Untuk RPD 2024-2026 kita masih memfokuskan pada upaya peningkatan kapasitas dan produktifitas ekonomi daerah untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. Dokumen RPD akan membagi tahapan pembangunan selama tiga tahun dan untuk tahun 2024 adalah menciptakan SDM Birokrasi dan Masyarakat yang Sehat, Unggul dan Produktif. hal ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing daerah sehingga mampu menjadi motor penggerak utama bagi pembangunan daerah di kabupaten kuningan.
Selanjutnya Wabup berharap, pada fokus pembangunan tersebut maka saya meminta agar camat, beserta kepala desa untuk bersinergi dalam menyusun dan menetapkan perencanaan pembangunan di lingkup desa, dan kecamatan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Mari bekerja bersama dan bersama-sama bekerja untuk menuntaskan visi dan misi kabupaten kuningan. (BagProkompim/SetdaKuningan)