KUNINGAN-Bupati Kuningan terima kunjungan kerja Pemerintah Daerah Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara terkait Pelaksanaan Kajian Antar Daerah (KAD) RANPERDA tentang Pendirian PERUMDA di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Linggajati Setda Kabupaten Kuningan, Jumat (17/02/2023).
Dimana rombongan tersebut terdiri dari Pj. Bupati Muna Barat Dr. Bahri,S.STP.,M.Si, Sekretaris Daerah Muna Barat LM. Husein Tali, Perwakilan Anggota DPRD, Kepala OPD dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Muna Barat, Perwakilan Kepala Desa dan Lurah Muna Barat, serta perwakilan BUMDES.
Pada kesempatan ini hadir dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Ukas Suharfaputra, MP, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Aries Susandi, ST., M.Si, Kepala Bagian Hukum Setda Mahardika Rahman, SH., MM, serta Direktur Perumda Aneka Usaha Hj. Heni Susilawati, S.Sos., MM.
Bahri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka kajian antar daerah terkait pembentukan perumda di Kabupaten Muna Barat, sebelumnya kami sudah menyampaikan PERDA yang telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, namun perlu adanya tahapan studi tiru yang harus dilakukan sebelum pembentukan Perumda, dan yang di rekomemdasikan oleh KEMENDAGRI ialah studi tiru ke Kabupaten Kuningan.
Lanjut, alasan akan dibentuknya perumda ini, di Muna Barat ada beberapa investor yang ingin menanamkan investasinya di bidang pertanian dan bahan pokok lainnya, yang menjadi ganjalan pihak investor tidak dapat membeli hasil pertanian melalui perorangan, maka dengan perumda ini dapat menjadi solusi untuk memastikan hasil pertanian yang ada di Muna Barat yang dapat dibeli oleh perumda dan dipasarkan. Ia harap melalui studi tiru di Kuningan dapat memotret, mengkaji, menggali informasi dalam pengelolaan perumda yang baik dan dapat ditiru di Kabupaten Muna Barat.
Sementara itu Acep terlebih dahulu mengucapkan selamat datang pada seluruh rombongan di Kabupaten Kuningan dalam membangun kemitraan dua daerah, juga terima kasih Kuningan telah dijadikan studi tiru oleh Pemerintah Kabupaten Muna Barat. Lanjut Di Kabupaten Kuningan Dalam implementasinya terdapat BUMD yang berbentuk perumda diantaranya Bank Kuningan, PAM Tirta Kamuning, dan Perumda Aneka Usaha. Menurut Acep dibentuknya perumda ini sebagai perwakilan pemerintah daerah untuk melaksanakan bisnis, dan pemda hanya ada di tataran kebijakan, untuk selanjutnya diserahkan pada perumda untuk bekerjasama dengan yang lain.
“Alasan lain dibentuknya perumda, ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkembang, membangun stabilitas dalam rangka memanfaatkan potensi daerah, juga dapat memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah. Tidak mudah dalam perjalannya banyak kendala yang dihadapi, terutama saat pandemi COVID-19, dan sekarang Alhamdulillah sedikit demi sedikit khususnya pada Perumda Aneka Usaha mulai kembali menggeliat”, Ujar Acep.
Sambungnya, Perumda Aneka Usaha banyak bekerjasama dengan berbagai desa untuk mengelola potensinya dengan baik, beberapa potensi yang di garap PDAU diantaranya penatausahaan tower, pariwisata, usaha air minum dalam kemasan, usaha kios pulsa , usaha minyak atsiri, usaha mikrohidro, usaha pupuk organik, usaha jeruk lemon, usaha perumahan, usaha terong jepang, distributor UMKM, dan Event Organizer. (BagProkompim/SetdaKuningan).