KUNINGAN-Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH Buka Kegiatan Pembinaan Dewan Hakim dan Panitera MTQ / STQH Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2023, yang bertempat di Aula Hotel Purnama Mulia, Kamis (23/02/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah sekaligus sebagai Ketua LPTQ Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si Kepala Bagian Kesra Setda H. Nunung Nurjati, S.Pd., M.Si, Ketua MUI Kuningan KH. Dodo Syarif Hidayatullah, Kasi Bimas Kantor Kemenag Kuningan H. Aminuddin, S.H.I., M.A.
Nurjati dalam laporannya, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar tindak lanjut hasil rapat kerja LPTQ Kabupaten Kuningan sekaligus mempersiapkan perhelatan MTQ/STQH Tingkat Kabupaten dan Provinsi serta untuk meningkatkan kompetensi dewan hakim, yang diikuti oleh 71 orang dewan hakim dan 29 panitera.
Sementara itu Dian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini juga dalam rangka konsolidasi persiapan pelaksanaan MTQ/STQH ke 48 tingkat Kabupaten Kuningan yang menurut rencana akan diselenggarakan pada 8-9 Maret 2023.
“Pertemuan ini juga berkenaan terkait persamaan persepsi bagaimana metode teknis penilaian pada pelaksanaan MTQ/STQH nanti, juga kita tentukan saran mengenai nilai minimal, selanjutnya mengenai teknis dan metode yang harus disamakan dengan standar dewan hakim provinsi dan nasional, agar ada kesinambungan secara menyeluruh, serta penilaian tersebut menggunakan media teknologi informasi, maka penting untuk dewan hakim dan panitera memahami dan menyesuaikan diri terhadap sistem yang baru agar lebih transparansi mulai dari pendaftaran hingga penilaian”, Ujar Dian.
Diutarakan Bupati dalam arahannya bahwa kesuksesan penyelenggaraan MTQ/STQ salah satunya bergantung kepada dewan hakim, untuk itu ia meminta agar dewan hakim dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebenar-benarnya, dimana tujuan utama kegiatan ini adalah dapat menghasilkan hakim yang profesional dan berkualitas sebagaimana tujuan kegiatan ini, bukan hanya hakim di tingkat kabupaten saja tetapi juga hakim di tingkatan bawah yakni desa hingga kecamatan.
“Karena melalui dewan hakim yang lebih berkualitas dan profesional, kita akan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas para Qori dan Qoriah. Selain itu saya juga berharap agar dewan hakim turut serta memberikan pembinaan yang lebih kepada para Tahfidz, Qori dan Qoriah, serta dapat mengembangkan seni membaca Al-Qur’an di tengah-tengah masyarakat”, Ungkap Bupati.
Ia juga berharap kepada para dewan hakim kedepan dapat menerapkan apa yang dihasilkan pada pembinaan kali ini, dan para dewan hakim agar profesional dalam mengevaluasi dan menilai para peserta pada pelaksanaan MTQ/STQ ke depan, sehingga dapat menghasilkan mana Qori/Qoriah yang benar – benar layak untuk mewakili Kuningan di tingkat Provinsi bahkan di tingkat Nasional. Serta pembinaan ini dilaksanakan secara berkelanjutan, optimalkan pengkaderan dan siapkan peserta dengan sebaik-baiknya, serta dapat memanfaatkan dan menerapkan teknologi digitalisasi yang berkembang saat ini dalam pelaksanaan MTQ/STQH di Kabupaten Kuningan. (BagProkompim/SetdaKuningan).