KUNINGAN- Dalam menjalankan tugas tidak ingin adanya komplain dari masyarakat dikarenakan kinerja buruk. Disinilah pentingnya membangun komitmen, konsekuensi, kerjasama dan etika dalam menjalankan tugas sebagai ASN termasuk PPPK.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, di Aula Graha Sajati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Kuningan. Jumat, 28 April 2023.
“Masalah etika mohon dijaga karena ini berpengaruh terhadap lingkungan kerja. Tak kalah penting memiliki antusias terhadap pekerjaan, karena akan menjadi pembeda dengan pegawai yang lain. Antusias menunjukan adanya keinginan dan kemauan dalam menyelesaikan tugas pekerjaan,” tuturnya.
Sekda Dian menekankan pentingnya, kompetensi untuk terus ditingkatkan baik sebagai apoteker, dokter Fisioterapis, Nutrisionis, dan tenaga kesehatan lainnya agar dikembangkan knowledge. Dan terus mengasah rasa empati kepada masyarakat. Bukankah, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas, tentu tak lepas dari aturan. Sekda Dian menyampaikan Core Values dan Employer Branding ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, kemudian melakukan perbaikan tiada henti. Akuntabel, melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
Selain itu Kompeten, meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Harmonis, menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif. Loyal, memegang teguh Ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Adaptif, cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif. Kolaboratif, memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut Sekretaris BKPSDM Dodi Sudiana, S.STP menyebutkan, PPPK Tenaga Nakes Formasi 2022 ini sebanyak 89 pegawai diantaranya, 43 Ahli Pertama, terdiri Adminkes, Apoteker, Bidan, Dokter, dr. Spesialis Bedah, Nutrisionis, Perawat, Pranata Laboratorium Kesehatan, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.
Sementara untuk Terampil 46 pegawai, terdiri Asisten Apoteker, Bidan, Epidemiolog, Fisioterapis, Nutrisionis, Perawat, Perekam Medis, Pranata Laboratorium Kesehatan, Radiografer, Sanitarian, Terapis Gigi dan Mulut, Asistensi Penata Anestesi. (IKP/DISKOMINFO).










