Senin, 27 Oktober 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Bupati Secara Simbolis Berikan Sertifikat PTSL PM di Desa Kaliaren

by redaksi
21 Oktober 2023
in Daerah
Bupati Secara Simbolis Berikan Sertifikat PTSL PM di Desa Kaliaren
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN- Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH secara simbolis menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) Tahun 2023 kepada masyarakat Desa Kaliaren, yang bertempat di Aula Desa Kaliaren Kecamatan Cilimus . Sabtu (21/10/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut Camat Cilimus Cece Hendra Krissianto, S.STP.,M.Si, Muspika Kecamatan Cilimus serta Kepala Desa Kaliaren Kuswadi.

Diungkapkan Kades Kaliaren bahwa merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Kaliaren karena dalam pembagian sertifikat ini bisa dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan, hal tersebut sangat jelas sekali bahwa Bupati sangat konsen dan memperhatikan keberlangsungan program PTSL di Kabupaten Kuningan berjalan dengan baik dan diterima oleh masyarakat.

Menurutnya, di Desa Kaliaren sendiri pada Tahun 2023 ini mendapatkan alokasi untuk program PTSL PM ini sebanyak 1.400 dengan keselurhan jumlah bidang tanah ialah 2.360 peta bidang tanah.

Sementara itu Bupati program PTSL PM ini ialah dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah sebagai bukti hak kepemilikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, yaitu pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah republik Indonesia, oleh karena itu perlu untuk dilakukan percepatan pendaftaran tanah untuk mengejar prosentase jumlah tanah yang sudah bersertifikat, salah satu cara yang ditempuh adalah melalui program  percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap.

“Hal menarik dari kegiatan PTSL ini adalah masyarakat selaku pemohon sertifikat diberi banyak kemudahan dan kejelasan dalam setiap tahapan kegiatannya, hal ini menandakan bahwa pelayanan bidang pertanahan telah menuju ke arah positif dan semakin meningkat, kondisi tersebut kiranya perlu dijadikan salah satu bentuk dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan melalui inovasi-inovasi dan kemudahan dalam pelayanan bidang pertanahan yang efektif dan efisien”, ujarnya.

Lebih lanjut Ia berpesan berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat program PTSL PM untuk di jaga baik- baik sertifikat tersebut, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki, pergunakan sertifikat tersebut sebaik baiknya untuk kepentingan yang bermanfaat. (BagProkompim/SetdaKuningan).

Related Posts

Car Free Day (CFD)  Desa Padarek, Ajang Silahturahmi dan Mempererat kebersamaan Antar Warga

Car Free Day (CFD)  Desa Padarek, Ajang Silahturahmi dan Mempererat kebersamaan Antar Warga

26 Oktober 2025
Wakil Bupati Kuningan Hadiri Launching SSB HARATA dan Football Festival Antar SBB U-13 di Kertawangunan

Wakil Bupati Kuningan Hadiri Launching SSB HARATA dan Football Festival Antar SBB U-13 di Kertawangunan

26 Oktober 2025
Wabup Tuti Pimpin Apel KSB dan Uji Simulasi Bencana ; Dua Desa di Kuningan Selatan di Tetapkan Sebagai Kampung Siaga Bencana

Wabup Tuti Pimpin Apel KSB dan Uji Simulasi Bencana ; Dua Desa di Kuningan Selatan di Tetapkan Sebagai Kampung Siaga Bencana

24 Oktober 2025
Wabup Tuti Hadiri Wisuda ke-2 Tahun Akademik 2024/2025 Universitas Bhakti Husada Indonesia

Wabup Tuti Hadiri Wisuda ke-2 Tahun Akademik 2024/2025 Universitas Bhakti Husada Indonesia

24 Oktober 2025
Next Post
Hari Santri Nasional 2023, Jihad Santri Jayakan Negeri

Hari Santri Nasional 2023, Jihad Santri Jayakan Negeri

  • Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 275 Karyawan SPPG mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dian Berbaur Tangkap Ikan di Tradisi “Ngobeng Lauk” Situ Cimalongpong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tumpah Ruah, Karnaval Budaya Kuningan Penuh Warna dan Atraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panen Perdana Demplot Ubi Jalar: BAKTI TASKIN Dorong Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan