KUNINGAN- Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memiliki peran yang besar dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), karena itu anggota Satlinmas harus dipersiapkan sebaik mungkin di tahun politik menjelang Pemilu serentak tahun 2024.
Hal itu, disebutkan Kepala Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, Nana Sukmana, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Kesiapsiagaan Linmas Desa Padarek di Tahun Politik Untuk Menciptakan Padarek Yang Kondusif, Rabu (25/10/2023) siang, di Aula Kantor Pemdes setempat.
“Sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2014, bahwa Linmas memiliki tugas membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, serta membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu, maka Linmas memiliki peran besar dalam rangka menjaga stabilitas politik dan penguatan stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat,” Sebut Nana.
Untuk itu Nana menyampaikan, anggota Linmas harus dipersiapkan menjaga stabilitas politik termasuk persiapan menjaga ketertiban umum saat agenda lima tahunan Pemilihan Umum. Harapannya, akan terjamin situasi pelaksanaan Pemilu yang tertib, kondusif, damai, dan aman, termasuk di dalamnya upaya peningkatan partisipasi politik masyarakat.
“Selain mempersiapkan Linmas dengan memberikan pembinaan dalam mengadapi tahun politik, kami juga Pemdes Padarek, pada hari ini akan memfasilitasi 9 anggota Linmas dengan seragam baru lengkap dengan atributnya. Ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih kami atas kinerja Linmas Padarek yang hebat dalam membantu menjaga kondusifitas desa. Semoga dengan memakai seragam baru, dapat memberikan semangat kepada bapak-bapak Linmas dalam menjalankan tugas, khususnya pada Pemilu serentak mendatang,” ujar Kades Nana.
Sementara, Camat Kuningan Toni Kusumanto, A.P., M.Si., yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi Pemdes Padarek atas diberikannya fasilitas berupa seragam baru beserta atribut lengkap kepada Satlinmas desa setempat. Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan bukti bahwa Pemdes Padarek turut mengimplementasikan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas.
“Semoga, apa yang dilakukan Pemdes Padarek dengan memberikan fasilitas seragam baru kepada Linmas, dapat mendorong desa-desa lainnya di Kabupaten Kuningan untuk melakukan hal yang sama,” Ucap Toni.
Selanjutnya, Toni mengajak kepada Linmas Desa Padarek, untuk bekerja secara iklas, meningkatkan kedisiplinan, kekompakan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga kondusifitas di tahun politik menjelang Pemilu serentak tahun 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut, Babinsa dan Babinkamtibmas, Kasi Trantib Kecamatan Kuningan, perangkat beserta lembaga Desa Padarek, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta undangan lainnya. (Bid IKP/DISKOMINFO)












