GARAWANGI- Dipenghujung tahun 2023, Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, mendapat tambahan dana desa sebesar Rp. 139 juta dari Kementerian Keuangan RI sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Pemerintah Desa.
Tambahan dana tersebut, di tetapkan berdasarkan surat Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dengan nomor surat S-129/PK/2023 tertanggal 25 September 2023 yang ditujukan kepada kepala daerah penerima dana desa.
“Dari tambahan DD tersebut, kami Pemdes Sukamulya mengalokasikannya pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) irigasi sepanjang 420 meter, dan TPT jalan usaha tani (JUT) Sukamulya-Pagundan sepanjang 30 meter, yang berlokasi di area persawahan Blok Makam,” terang Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, SH., melalui Kasi Ekbang Ahim Rohiman, Senin (13/11/2023), saat ditemui dilokasi kegiatan pembangunan.
Dikatakan Ahim, pembangunan TPT irigasi dan TPT JUT, merupakan program prioritas Pemdes Sukamulya, karena sarana tersebut merupakan hal yang penting dalam upaya memperlancar ketersediaan air untuk lahan pertanian. Sehingga, sambungnya, dengan pasokan air yang cukup diharapkan hasil pertanian pun akan maksimal.
“Pembangunan ini, tentunya dalam rangka mendorong program ketahanan pangan Nasional, khususnya ketersediaan pangan bagi masyarakat kami,” ujar Ahim.
Lebih lanjut Ahim mengemukakan, dengan sistem pengerjaan padat karya, hingga saat ini pembangunan untuk TPT JUT masih dalam tahap pengerjaan, sementara pembangunan TPT irigasi pengerjaannya sudah selesai.
“Semoga, dengan dibangunnya sarana penunjang pertanian ini, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat para petani di Desa Sukamulya, sehingga, lahan pertaniannya dapat terairi dengan maksimal yang akan berdampak pada peningkatan hasil pertaniannya,” pungkas Ahim. (Bid IKP/Diskominfo)







