KUNINGAN – Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si memberikan arahan kepada 132 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Calon TKSK dan PSM yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kab. Kuningan di Sangkan Resort Aqua Park, Selasa (9/1/2024), yang di Buka oleh Pj Bupati Kuningan Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, M.Pd.
Sekda Dian mengatakan salah satu aspek yang harus dipenuhi di era reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik adalah mewujudkan pemerintah yang responsif sebagai wujud hadirnya negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal itu bahkan menjadi penilaian bagi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam hal kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap tindak lanjut laporan masyarakat.
“Namun, pada kenyataaannya tidak semua kebutuhan masyarakat terpenuhi, diantaranya akses masyarakat terhadap pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, dan berbagai program perlindungan jaminan sosial,” ungkap Sekda.
Sekda Dian menuturkan memandang fenomena dan karakteristik permasalahan yang ada di masyarakat sangatlah kompleks, untuk itu perlu dibangun institusi dan sistem yang berorientasi kepada pemenuhan kepentingan dan kebutuhan masyarakat, dengan mengedepankan prinsip responsif, partisipatif, terpadu dan berkelanjutan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, lanjut Sekda, sinergi antara peran pemerintah, swasta, dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Keberadaan saudara sekalian sebagai relawan sosial, sangatlah besar sumbangsihnya bagi pemerintah, khususnya dalam hal Penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Pelayanan Sosial, Edukasi dan Sosialisasi Program Kesejahteraan Sosial, bahkan membangun jejaring kerja sama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan memanfaatkan berbagai sistem sumber yang bisa didayagunakan” ucapnya
Lebih lanjut, Sekda Dian menyampaikan beberapa tantangan dan persoalan saat ini masih dihadapi, namun, Pemerintah Kabupaten Kuningan senantiasa mendorong peran serta TKSK dan PSM, agar dapat lebih optimal dan dirasakan masyarakat melalui dukungan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan Dan Desa/ Kelurahan.
Disamping itu juga, lanjutnya, ditempuh melalui upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia relawan sosial, seperti bimbingan teknis, mengikutsertakan pada program sertifikasi tenaga kesejahteraan sosial, studi banding dan kolaborasi penanganan masalah sosial yang ada di masyarakat.
“Tetap semangat menebar benih kebaikan, semoga ini menjadi ladang amal sholeh saudara-saudara sekalian yang Insha Allah akan mendapat ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT,” tutur Dian.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kab. Kuningan, Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah melalui Dinas Sosial Kab. Kuningan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia relawan-relawan sosial.
“Bimbingan teknis ini berlangsung selama satu hari dan diikuti sebanyak 32 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan 100 orang Pekerja Sosial Masyarakat. Menghadirkan narasumber dari Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Direktorat Pemberdayaan Kelompok Rentan Kemensos RI, BPPKS Lembang Bandung, Poltekesos Bandung, dan BPJS Kesehatan Cabang Kuningan,” terang Toto.
Kadinsos berharap peserta dapat memahami kerangka pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar kerelawanan sosial dalam penyelenggaraan sosial. (IKP/DISKOMINFO)