KUNINGAN – Sebanyak 703 warga Desa Tambakbaya, Kecamatan Garawangi, menerima sertifikat atas kepemilikan tanah. Bukti sah kepemilikan lahan tersebut diterima warga dalam Program Pendaftaran Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM). Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat kepada sejumlah warga di Aula Kantor Desa Tambakbaya, Selasa (9/1/2024).
Penyerahan dihadiri oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Kuningan Teddi Guspriadi S SIT. M.Sc., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan Toni Kusumanto, A.P., M.Si. Kepala Dinas Sosial Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs. Yudi Nugraha, M.Pd., Kepla Dinas Kesehatan dr. SusiLusyanti, MM., Forkopimcam Garawangi, Kepala Desa Tembakbaya Lukman Mulyadi beserta Jajaran Perangkat Desa, masyarakat penerima sertifikat dan undangan lainnya
Pj Bupati Kuningan mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan yang telah memberikan kepastian hukum kepemilikan lahan kepada warga Kuningan, khususnya di Desa Tambakbaya. Terlebih sudah lebih dari 700 warga mendapat sertifikat tanah dari program PTSL PM.
“Ketika ada sertifikat, tentu ada kepastian hukum. Bapak ibu tidak akan ada yang berani menggugat kepemilikan lahannya. Saya harus mengapresiasi Kantor Pertanahan dan aparat pemerintahan desa yang bahu membahu membantu warga kita,” Tutur Raden Iip Hidajat
Menurutnya, sertifikat tersebut juga telah memberikan jaminan ekonomi, yaitu bisa digadaikan ke lembaga perbankan untuk dijadikan modal usaha. Tetapi warga harus menyimpannya secara baik-baik.
“Negara telah memperhatikan warganya. Soalnya kalau masyarakat mengurus sendiri, biayanya cukup mahal. Terima kasih BPN telah memberikan kepastian hukum kepada rakyat saya. Semoga menjadi keberkahan bagi kita semua,” tegasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Teddi Guspriadi mengatakan, pemerintah telah menargetkan seluruh bidang tanah bersertifikat. Di Kuningan, target tanah bersertifikat pada 2023 mencapai 51.512 bidang, tetapi pencapaiannya mampu menembus 53.954 bidang.
“Logikanya kita kekurangan uang karena mampu melebihi target yang diberikan. Tetapi kita kecilkan satuan biayanya dan alhamdulillah teman-teman ikhlas mengerjakannya,” ungkapnya.
Kepala Desa Tambakbaya Lukman Mulyadi menyatakan, total ada 703 warga menerima sertifikat lahan melalui program PTSL PM pada tahun ini. Mudah-mudahan program ini memberikan manfaat bagi warga.
“Berdasarkan pendataan, targetnya itu 1.100 bidang, tetapi terealisasi 703. Sertifikat ini bisa digunakan sebagai pendampingan modal, guna meningkatkan kesejahteraan hidup,” kata Lukman. (BagProkompim/SetdaKuningan)