KUNINGAN – Pasca dibentuknya kepengurusan baru Karang Taruna Kabupaten Kuningan masa bakti 2023-2028 beberapa bulan lalu, untuk pertama kalinya Karang Taruna Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Kerja (Raker), Minggu (31/03/2024).
Di hadiri oleh Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat Mpd Rapat kerja diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kuningan.
Rapat kerja perdana dibawah Kepemimpinan Mumuh Muhyisin, SH tersebut mengambil tema “Memperkuat Semangat Organisasi dengan Pribadi Unggul yang bertanggung jawab dan berjiwa Sosial tinggi”.
Diketahui bahwa Mumuh Muhyidin terpilih sebagai Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Kuningan Periode 2023-2028 menggantikan Ketua Karang Taruna yang posisi sebelumnya diisi Dr Carlan Mpd.
Dalam sambutannya, Mumuh Muhyidin menyebutkan bahwa Karang taruna merupakan Lembaga di bawah Pemerintah Daerah. Dimana sangat wajar jika Karang Taruna harus terus bersinergi dan memberikan kontribusi bagi Pemerintah Daerah.
“Melalui Raker ini kita akan merumuskan berbagai kebijakan untuk sama-sama membangun Kuningan yang lebih baik. Kami akan terus Bersama Pemerintah Daerah dalam mendukung program dan kebijakan serta terus bersinergi untuk mencapai Pembangunan berkelanjutan” Ujar Mumuh.
Sementara dalam arahannya, Pj Bupati Iip Hidajat menginginkan semangat dan kebersamaan dari Kepengurusan Karang Taruna yang baru dibentuk ini dapat memberikan pencerahan dalam Pembangunan di Kabupaten Kuningan.
Iip menyebutkan bahwa Raker ini tentu merupakan buah pikir dari, oleh dan untuk para Pemuda.
“Karena berangkat dari, oleh dan untuk Pemuda sehingga kita berharap hasil dari rumusan Raker ini tujuan akhirnya adalah kepentingannya untuk Pembangunan Pemuda dan NKRI” Ujar Iip.
Terakhir, Iip memberikan tantangan kepada Kepengurusan Karang Taruna untuk Bersama menuntaskan berbagai permasalahan sosial di Kabupaten Kuningan.
“Saya beri Challenge kepada Kepengurusan Karang Taruna untuk dapat memberikan alternatife dan Solusi permasalahan kesejahteraan sosial, dalam hal ini adalah Kemiskinan dan Pengangguran. Pemerintah Daerah membutuhkan Kerjasama multipihak untuk bisa menuntaskan kesenjangan sosial, selain dari kebijakan yang telah digulirkan” Kata Iip. (BagProkompim/SetdaKuningan)











