KUNINGAN – Pengurus daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Kuningan menggelar acara Halal bi Halal bersama segenap Notaris dan PPAT, Kamis (10/04/2025). Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn berkesempatan hadir pada acara tersebut.
Momen halal bi halal di gunakan oleh segenap insan notaris dan PPAT yang kini berjumlah 80 orang se-Kabupaten Kuningan untuk saling bermaaf-maafan pasca momen lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Kegiatan berlangsung di Rageman Resto & Coffe, Gunung Keling Kecamatan Cigugur.
Dalam sambutan Amih Tuti, sapaan akrab Wakil Bupati Kuningan menyebutkan bahwa halal bi halal ini merupakan sarana membangun sinergi yang lebih baik antar pemerintah daerah dengan para notaris dan PPAT.
“Peran notaris dan PPAT sangat penting dalam menciptakan sistem hukum yang tertib dan dapat dipercaya masyarakat. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Amih Tuti menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran strategis rekan-rekan Ikatan Notaris Indonesia dan IPPAT dalam menjaga tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Tugas dan tanggung jawab yang diemban bapak-ibu sangat mulia dan memiliki dampak langsung terhadap pembangunan di Kabupaten Kuningan, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan terpercaya” Kata Wabup.
Amih Tuti juga menekankan pentingnya kolaborasi antara profesi notaris dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyampaikan bahwa aturan mengenai penghapusan Bea Perolehan Atas Bangunan (BPAB) saat ini belum dapat diimplementasikan di Kabupaten Kuningan, dan hal ini perlu dikaji secara komprehensif.
Amih Tuti juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses transaksi jual beli agar para notaris tidak hanya mengandalkan keterangan sepihak dari para pihak yang terlibat, namun tetap menjunjung objektivitas dan prinsip kehati-hatian.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Yayan Hadianto, S.H., M.Kn mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan dukungan berupa tanah dan bangunan untuk dijadikan sebagai sekretariat organisasi.
Menanggapi hal tersebut, bahwa aspirasi akan ditampung dan dipertimbangkan, seraya mengharapkan adanya kontribusi timbal balik dari para notaris berupa masukan dan dukungan konkret untuk peningkatan PAD serta penguatan tata kelola hukum di Kabupaten Kuningan.
Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, acara Halal Bihalal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan harmonis antara kenotariatan dan pemerintah daerah, serta menjadi langkah awal bagi terciptanya kerja sama yang lebih produktif dan konstruktif ke depannya.
(BagProkompim/SetdaKuningan)











