Dalam menjalankan fungsi pengelolaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Dinas Kominfo Kabupaten Kuningan bertanggung jawab terhadap sistem resmi milik Pemerintah Daerah, seperti domain kuningankab.go.id dan seluruh subdomain yang dikelola secara kelembagaan. Tanggung jawab ini mencakup pengamanan sistem aplikasi, website layanan publik, hingga data yang tersimpan di server pemerintah.
Namun, penting kami sampaikan kepada publik bahwa Diskominfo tidak mengelola maupun mengawasi akun komunikasi pribadi milik individu, termasuk akun WhatsApp, e-mail pribadi, maupun media sosial para pejabat dan ASN. Oleh karena itu, apabila terjadi insiden peretasan pada akun pribadi, hal tersebut tidak berkaitan dengan kebocoran atau kompromi sistem informasi pemerintah daerah.
Kami memahami bahwa tantangan digital terus berkembang. Karena itu, kami mengimbau seluruh pejabat, ASN, dan masyarakat luas untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan digital pribadinya, antara lain dengan:
- Tidak mengunduh atau membuka file dari sumber yang tidak dikenal, terutama file berekstensi .APK;
- Mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah pada aplikasi perpesanan;
- Melakukan pembaruan perangkat lunak secara berkala dan menghindari penggunaan perangkat yang tidak terlindungi.
Sebagai bentuk komitmen kami dalam meningkatkan literasi digital masyarakat, Diskominfo akan terus menggencarkan program edukasi dan kesadaran keamanan siber, termasuk:
- Edukasi perlindungan data pribadi;
- Panduan keamanan akun media sosial dan aplikasi pesan instan;
- Sosialisasi dan workshop di perangkat daerah maupun langsung kepada masyarakat.
Harapan kami, seluruh elemen masyarakat dapat lebih bijak dan mandiri dalam menjaga identitas digital masing-masing. Keamanan sistem informasi pemerintah memang menjadi tugas kami, tetapi keamanan digital pribadi adalah tanggung jawab bersama.***