KUNINGAN – Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan periode 2025–2028 mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), melalui surat bernomor 500/013/PSCAD.BPR.KNG, Kamis (4/9/2025).
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menyebutkan dua peserta dinyatakan lulus dengan klasifikasi penilaian direkomendasikan. Mereka adalah Drs. Nono Sujono dari Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, dan Dewi Rosmalina Crisna Murti, SE, M.Si dari Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan.
“Keduanya memenuhi klasifikasi penilaian dan berhak mengikuti tahapan seleksi terakhir, yaitu wawancara akhir oleh Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan, wawancara akhir menjadi instrumen bagi Bupati untuk menentukan satu calon terbaik yang akan diusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jika sudah mendapatkan rekomendasi dari OJK, calon terpilih dapat ditetapkan secara definitif sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan periode 2025–2028,” ujarnya. (IKP/Diskominfo)
Berikut link unduh Pengumuman Hasil UKK Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan Periode 2025-2028: pengumuman_hasil_ukk.pdf