BOGOR – Upaya mendukung suksesnya Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama para bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Bale Pakuan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (29/9/2025)
Hadir juga Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., serta para kepala daerah se-Jawa Barat, pengelola, dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Jabar.
Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan, pemerintah provinsi akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan program MBG berjalan sesuai ketentuan.
“Provinsi akan menandatangani MoU dan membentuk tim evaluasi menyeluruh. Selain itu, Pemerintah Daerah untuk membuka kanal pelaporan bagi masyarakat untuk menampung aspirasi, keluhan, maupun masalah terkait pelaksanaan MBG,” ungkap Dedi.
Dedi menegaskan, pemerintah daerah diberi kewenangan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan rekomendasi, sanksi administratif, hingga penutupan layanan jika ditemukan pelanggaran. Bahkan dapat dilanjutkan ke ranah hukum.
Ia juga merinci standar anggaran paket MBG sebesar Rp15 ribu per porsi, terdiri dari Rp10 ribu untuk makanan, Rp3 ribu biaya operasional, dan Rp2 ribu sewa tempat. “Nilai makanan tidak boleh kurang dari Rp10 ribu per porsi. Karena itu kami mendorong orang tua murid dan masyarakat turut mengawasi,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota ditugaskan melakukan pendampingan di setiap proses MBG agar pelaksanaan berjalan tepat sasaran. Pemprov Jabar juga membuka opsi penyediaan dapur khusus yang dikelola pemerintah, terutama di daerah terpencil, atau memanfaatkan kantin sekolah sebagai dapur MBG.
Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan apresiasi atas program strategis nasional tersebut. “Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Program ini sangat membantu dalam meningkatkan gizi generasi muda serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas,” ujarnya.
Namun, Dian juga mengingatkan agar implementasi di lapangan dibenahi. Ia menyoroti beberapa persoalan, antara lain minimnya keterlibatan pemda, kewenangan terbatas dengan tanggung jawab besar, koordinasi petugas MBG yang belum maksimal, belum adanya pusat pengaduan, serta potensi masalah terkait menu, kandungan gizi, keterlambatan distribusi, hingga risiko keracunan.
Rakor juga dihadiri Sekda Provinsi Jawa Barat, Para Asisten, Para Staf Ahli, sejumlah kepala dinas dan biro. Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Regional SPPG Jawa Barat, Badan Gizi Nasional.
Selain itu, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat, Komandan Daerah Militer III Siliwangi, Koordinator Wilayah SPPG Kab/kota di Jawa Barat, termasuk Kab. Kuningan. (IKP/DISKOMINFO/PROKOMPIM)