Rabu, 19 November 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Rapat Dalam Kantor, Bawaslu Kuningan Bahas Peningkatan Pelayanan Informasi Publik

by Webmaster
19 Mei 2022
in Daerah
Rapat Dalam Kantor, Bawaslu Kuningan Bahas Peningkatan Pelayanan Informasi Publik
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN- Upaya  meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan informasi publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kabupaten Kuningan melakukan Rapat Dalam Kantor (RDK) melibatkan semua pegawai dan jajarannya. Menghadirkan Narasumber Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, bertempat di Ruang Sekretariat, Kamis (18/5/2022).

Dr. Wahyu Hidayah, M.Si menjelaskan, Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan  diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara   yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Sementara Badan Publik, dijelaskan Dr. Wahyu Hidayah, yaitu  lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. Bisa juga  organisasi non pemerintah dengan sumber dana yang sama dan sumbangan masyarakat atau luar negeri.

Selanjutnya, pemohon Informasi Publik, yaitu  warga negara atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Untuk mengelola Informasi Publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka  dibentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap Badan Publik.  Dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik.

“Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. Begitu juga Bawaslu yang termasuk lembaga publik memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi, dan memberikan jawaban atas permohonan informasi yang diminta dari pemohon,” terang Kadis Kominfo yang juga Sekretaris PPID Utama Kabupaten Kuningan,

Adapun klasifikasi Informasi Publik, diterangkan Wahyu Hidayah,  diantaranya informasi yang bersifat terbuka wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi yang wajib bersedia setiap saat. Ada juga informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur pada Pasal 17 UU KIP Nomor 14 Tahun 2008

Sementra itu, Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman, S.IP  mengatakan, kegiatan RDK ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kapasitas SDM pegawai Bawaslu Kuningan  untuk mempersiapkan lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang informatif menjelang tahapan Pemilu 2024.

Selanjutnya, Agus Khobir Permana, S.Pd selaku komisioner yang mengkoodinatori Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi menyampaikan, sebagai  Lembaga Publik,  Bawaslu berkewajibannya untuk menyampaikan informasi publik  bagi masyarakat atau pemohon informasi. Khususnya terkait dengan menyajikan informasi-informasi mengenai kepemiluan dan pengawasan Pemilu itu sendiri.

“Sebagai salah satu perangkat penyelenggara Pemilu Bawaslu memiliki tugas yang penting dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia. Untuk itu,  pemberian informasi kepada masyarakat ini merupakan ujung tombak dari tanggung jawab Bawaslu untuk memastikan proses demokrasi bisa berjalan sebagaimana yang diamanahkan,” ungkapnya.  (IKP/DISKOMINFO)

Related Posts

Khodijah Kader TP PKK Kuningan Raih “Adhi Bhakti Utama” di HKG Jabar

Khodijah Kader TP PKK Kuningan Raih “Adhi Bhakti Utama” di HKG Jabar

18 November 2025
Pemkab Kuningan bersama  Bea Cukai Musnahkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal

Pemkab Kuningan bersama Bea Cukai Musnahkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal

17 November 2025
SEKDA JABAR PUJI KUNINGAN, PERTUMBUHAN EKONOMINYA TERBAIK DI JAWA BARAT DAN PULAU JAWA

SEKDA JABAR PUJI KUNINGAN, PERTUMBUHAN EKONOMINYA TERBAIK DI JAWA BARAT DAN PULAU JAWA

16 November 2025
Satgas Baladhika DP KORPRI Kuningan Gelar Baksos, Sasar Stunting dan Kesehatan Masyarakat

Satgas Baladhika DP KORPRI Kuningan Gelar Baksos, Sasar Stunting dan Kesehatan Masyarakat

16 November 2025
Next Post
Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah Dan Pengawas Di Kuningan, Sekda : Jadilah Panutan Yang Baik Untuk Siswa

Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah Dan Pengawas Di Kuningan, Sekda : Jadilah Panutan Yang Baik Untuk Siswa

  • Bupati Dian Geram, Mendadak Hentikan Galian Ilegal di Lahan Pemda

    Bupati Dian Geram, Mendadak Hentikan Galian Ilegal di Lahan Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Terima Surat Pengunduran Diri Direktur PDAU Kuningan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dian Berbaur Tangkap Ikan di Tradisi “Ngobeng Lauk” Situ Cimalongpong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kuningan Melonjak Hingga Dua Digit, Terbaik di Pulau Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKDA JABAR PUJI KUNINGAN, PERTUMBUHAN EKONOMINYA TERBAIK DI JAWA BARAT DAN PULAU JAWA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan