Rabu, 19 November 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Alami Masalah Hukum, Masyarakat Bisa Manfaatkan “Rumah Restorative Justice”

by Webmaster
18 Mei 2022
in Daerah
Alami Masalah Hukum, Masyarakat Bisa Manfaatkan “Rumah Restorative Justice”
Share on FacebookShare on Twitter

CILIMUS,- Masyarakat Kabupaten Kuningan kini bisa memanfaatkan layanan hukum dari Rumah Restorative Justice, untuk menangani berbagai permasalahan hukum, baik tindak pidana umum maupun perdata tanpa harus melalui tahap persidangan. Hal itu, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Dudi Mulyakusumah, SH., MM, saat meresmikan Rumah Restorasi Justice “Tandes” yang ditandai dengan pengguntingan pita, di Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus, Rabu (18/5/2022) pagi.

Dijelaskan Kajari, Rumah restorative Justice juga merupakan buah pikiran tentang menghidupkan kembali nilai-nilai yang ada di masyarakat mengenai musyawarah dengan mengedepankan kebiasaan berkomunikasi dan meningkatkan kepekaan terhadap kearifan lokal, sebagai jati diri bangsa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dan tempat berlindung para pencari keadilan, dan perdamaian harmonis dengan keseimbangan kosmos dalam upaya membentuk kesadaran warga untuk berpartisipasi dalam menegakkan hukum dan mengedepankan kepentingan pelaku, korban, keluarga pelaku, dan pihak lain yang terkait, untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil bukan balas dendam, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat lahir batin.

“Setelah berbagai kajian dan koordinasi, maka telah sampailah kami pada tahapan Rumah Restorative Justice di Desa Cilimus yang kami beri nama ‘Tandes’, memiliki arti menerangkan dengan pasti. Semoga dengan pemberian nama itu, kami pihak kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kuningan dapat memberikan hati dan warna bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” ungkap Dudi.

Dikatakan Dudi, adapun peruntukan Rumah Restorative Justice merupakan rumah seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan dengan prosedur yang ada. Dengan adanya Rumah Restorative Justice, menurutnya, merupakan upaya Kejari Kuningan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat berupa keadilan kepada masyarakat, sekaligus membentuk pembaruan yang diperlukan untuk masa sekarang dan masa depan.

“Kami berharap hal yang baik, agar Kejaksaan Negeri Kuningan dapat selalu hadir dan memberikan yang terbaik baik warga Kuningan, khususnya Kecamatan Cilimus,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Kesbangpol Kab. Kuningan DR. H. M Budi Alimudin, M.Si, mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kuningan, yang telah menggagas dan mencanangkan Rumah Restorative Justice di Desa Cilimus. Dimana Rumah Restorative Justice, merupakan program prioritas nasional.

“Dengan adanya Rumah Restorative Justice di Desa Cilimus ini, mudah-mudahan memberikan manfaat yang besar dalam tatanan kehidupan sosial bermasyarakat, khususnya di Kecamatan Cilimus dan umumnya untuk masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujar Budi.

Selanjutnya Budi berharap, melalui sinergitas dan kerjasama antara Kejari dan Pemkab Kuningan, program Rumah Restorative Justice dapat dibentuk diseluruh desa di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Kami berharap nantinya program yang bagus ini melalui sinergitas dan kerjasama yang berkelanjutan antara Kejaksaan Negeri Kuningan dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, cepat atau lambat seluruh desa se-Kabupaten Kuningan dapat memiliki Rumah Restorative Justice,” ucapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Unsur Forkopimda Kab. Kuningan, Kepala DPMD Kab. Kuningan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Kuningan, para Camat se-Dapil 2 Kuningan, para Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Cilimus, serta undangan lainnya. (BID IKP/DISKOMINFO)

Related Posts

Khodijah Kader TP PKK Kuningan Raih “Adhi Bhakti Utama” di HKG Jabar

Khodijah Kader TP PKK Kuningan Raih “Adhi Bhakti Utama” di HKG Jabar

18 November 2025
Pemkab Kuningan bersama  Bea Cukai Musnahkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal

Pemkab Kuningan bersama Bea Cukai Musnahkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal

17 November 2025
SEKDA JABAR PUJI KUNINGAN, PERTUMBUHAN EKONOMINYA TERBAIK DI JAWA BARAT DAN PULAU JAWA

SEKDA JABAR PUJI KUNINGAN, PERTUMBUHAN EKONOMINYA TERBAIK DI JAWA BARAT DAN PULAU JAWA

16 November 2025
Satgas Baladhika DP KORPRI Kuningan Gelar Baksos, Sasar Stunting dan Kesehatan Masyarakat

Satgas Baladhika DP KORPRI Kuningan Gelar Baksos, Sasar Stunting dan Kesehatan Masyarakat

16 November 2025
Next Post

Alami Masalah Hukum, Masyarakat Bisa Manfaatkan “Rumah Restorative Justice”

  • Bupati Dian Geram, Mendadak Hentikan Galian Ilegal di Lahan Pemda

    Bupati Dian Geram, Mendadak Hentikan Galian Ilegal di Lahan Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Terima Surat Pengunduran Diri Direktur PDAU Kuningan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dian Berbaur Tangkap Ikan di Tradisi “Ngobeng Lauk” Situ Cimalongpong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kuningan Melonjak Hingga Dua Digit, Terbaik di Pulau Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKDA JABAR PUJI KUNINGAN, PERTUMBUHAN EKONOMINYA TERBAIK DI JAWA BARAT DAN PULAU JAWA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan