KUNINGAN,- Keakuratan data statistik sektoral untuk pemerintah daerah sangat penting, karena sebagai sumber data bagi perencanaan maupun pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si pada saat membuka Rapat Rekonsiliasi Data Kuningan Dalam Angka Tahun 2022 yang bertempat di Gedung Wanita, Jumat (25/2/2022).
Pada kesempatan ini, Sekda mengatakan Rapat Rekonsiliasi Data Kuningan sebagai tempat untuk menyelaraskan penyusunan data statistik dan informasi sektoral tahun 2022 dari masing-masing SKPD sebagai produsen data yang ada di Kabupaten Kuningan.
“Keakuratan data statistik sektoral bagi pemerintah daerah sangat penting untuk perencanaan maupun pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah. Data statistik juga dibutuhkan oleh masyarakat dan stakeholder lainnya dalam merencanakan dan memperbaiki kualitas kehidupan sosial ekonomi,” ujarnya.
Ia juga berharap, penyelenggaraan statistik sektoral dapat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik, akurat dan dapat menghasilkan data informasi publik untuk menjadi dasar penentuan kebijakan pemerintah.
“Semoga pengumpulan data statistik, terutama data statistik sektoral di Kabupaten Kuningan dapat terkelola dengan baik dan selalu terupdate serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M. Si. menyampaikan, untuk SKPD dan lembaga terkait sebagai penyaji/produsen data dapat menyampaikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan sebagai wali data, data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dapat dibagi pakaikan.
“Sehingga data statistik sektoral ini tidak saja penting bagi pemerintah daerah, akan tetapi juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan stakeholder lainnya untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Ahmad Setiawan, SE. menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas SDM pemerintah daerah dalam peningkatan mutu statistik daerah yang terintegrasi serta untuk tersusunnya data yang berkualitas, akurat, lengkap, relevan dan berkesinambungan. (BID/IKP/DISKOMINFO)







