Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menerima kunjungan kerja Tim Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Atas Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 serta Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Jumat (28/8/2020).
Acara ini bertempat di Pendopo Kabupaten Kuningan dan dihadiri oleh Brigjen TNI Susi Arlian Indra Dewi, S.H., M.H. selaku Plh. Asdep Koordinasi Materi Hukum, Rikson Sitorus, S.H., C.N., M.H. selaku Kabid Materi Hukum Privat, Dado Achmad Ekroni, S.H., M.Kn. selaku Kabid Materi Hukum Publik, Kolonel Berty BW. Sumakud, S.H., M.H. selaku Kabid Hukum Humaniter, Letkol Azhari, S.H., M.H. selaku Kabid Hukum Laut dan Dirgantara, Rianita Rehulina Tarigan selaku Analis Hukum Pertama, Muhammad Iqbal selaku Staf Kedeputian Bidang koordinasi Hukum dan HAM, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan, Dandim 0615, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Kepala Disdikbud, Kepala Dinkes, Kepala BPBD.
Sejak dicabutnya PSBB pemerintah harus bisa menekankan pada masyarakat mengenai kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi persoalan dilematis sehubungan dengan pemulihan menuju new normal atau AKB. Salah satunya seperti yang akan dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu mulai hari Senin, tanggal 31 Agustus 2020 akan diadakan simulasi memulai kembali proses belajar mengajar tatap muka namun pengelola sekolah tersebut harus bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan dengan cara membatasi jumlah ruang, membatasi jumlah murid, dan dalam kelas maksimalnya 20 orang, Kepala Sekolah beserta guru juga bertugas untuk selalu mengawasi muridnya, dan jadwal jam pelajaran yang dipadatkan.
Setelah ditetapkannya new normal Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan tes SWAB massal di seluruh pelosok Kuningan sebagai sebuah sample untuk wilayah Kuningan. Untuk seluruh dinas terutama rumah sakit yang wajib memberikan pelayanan mencoba melakukan tes SWAB massal menemukan cluster baru dari tenaga medis dan tenaga administratif. “Adapun untuk keamaan cukup baik berupa APD yang cukup terkendali, bidang bantuan sosial dari pemerintah pusat berupa sembako pemerintah daerah telah memberikan 75.000 paket untuk masyarakat secara merata” tutut Bupati Kuningan.
Dalam kesempatan ini juga Bupati Kuningan memaparkan mengenai peraturan dan kebijakan daerah yang telah diambil dalam rangka percepatan penanganan covid-19. Dan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Kuningan dengan menerapkan razia AKB dan hari ini merupakan hari ke-3 penerapan tersebut.
Usai menyimak pemaparan dari bupati, Brigjen TNI Susi Arlian Indra Dewi, S.H., M.H. menyampaikan “Kami mengevaluasi untuk peraturan-peraturan pusat yang sudah dikeluarkan dan bagaimana implementasi di daerah, namun dari pemaparan bupati sudah cukup lengkap serta Mengapresiasi bupati dan jajarannya dalam penerapan protokol kesehatan ini, dari beberapa kabupaten yang sudah dikunjungi mereka tidak berani mengeluarkan sanksi hanya berupa himbauan saja kepada masyarakat sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan” pungkas Brigjen TNI Susi Arlian Indra Dewi, S.H., M.H. (BID/IKP/DISKOMINFO)