Minggu, 12 Oktober 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Bupati Kuningan Buka Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pemanfaatan Database Kependudukan Dan Launching Pelayanan Online Disdukcapil Kabupaten Kuningan Berbasis Android

by Webmaster
21 Juli 2020
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN, Bupati Kuningan H.Acep Purnama, SH, MH bersama dengan PLT.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan Drs. Ucu Suryana, M.Si, membuka Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pemanfaatan Database Kependudukan Untuk Camat dan Operator SIAK Kecamatan se Kabupaten Kuningan dan Launching Pelayanan Online Disdukcapil Kabupaten Kuningan Berbasis Android di Wisma Pepabri Linggarjati Kuningan, Selasa (21/07/2020). Kegiatan tersebut di ikuti oleh Para Camat Se-Kabupaten Kuningan dan para Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.

Kepala Bidang PIAK/Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Mutofid,.SH,MT menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut adalah agar kecamatan diseluruh Kabupaten Kuningan dapat memahami tata cara database kependudukan sesuai dengan perundang-undangan, memahami dan membantu mensosialisasikan ketingkat desa pelayanan dukcapil online untuk menghindari kerumunan. Undangan berjumlah 64 orang, yang terdiri dari 32 peserta Camat dan operator.

Pemateri yang akan hadir yakni dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan. Metode pelaksanakan yang dilakukan terdiri dari 2 tahap, yakni tata cara pemanfaatan database dan pelayanan oleh disdukcapil Kabupaten Kuningan berbasis Android.

Drs. Ucu Suryana, M.Si menyampaikan bahwa ada beberapa usulan untuk meningkatkan pelayanan ditingkat kecamatan. Beliau juga berharap kepada seluruh camat yang menerima kewenangan dari Bupati dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat membantu kemajuan Kabupaten Kuningan.

Di tengah pandemic covid-19 beliau juga menyampaikan begitu banyak permintaan datang kepada disdukcapil Kabupaten Kuningan, salah satunya adalah pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemic covid-19. Hal tersebut juga merupakan salah satu kebutuhan data yang sangat diperlukan, sehingga data bisa akurat dan sesuai.

Berkaitan dengan pemanfaatan data agress ataupun data agregat penduduk, perlu diadakan kegiatan sosialisasi tentang tata cara pemanfaatan database kependudukan sehingga segala keperluan data kependudukan dapat terpenuhi sesuai dengan Undang-undang no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, bahwa data kependudukan yang digunakan untuk segala keperluan adalah data kependudukan dari kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri antara lain untuk pelayanan public, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.

Dari acara ini diharapkan peserta tidak menyebar luaskan data kependudukan secara sembarangan kepada berbagai pihak. Dengan berkembanganya era digital, maka disdukcapil Kabupaten Kuningan akan memperkenal kan dokumen kependudukan dengan menggunakan tanda tangan elektronik, semua dokumen terkecuali KTP dan KIA bisa dicetak dengan kertas HVS ukuran A4 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2019.

Bupati Kuningan dalam sambutannya Menjelaskan betapa pentingnya Administrasi kependudukan, karena menurut beliau hal yang mencakup Administrasi kependudukan perlu dilakukan dan ditertibkan. Beliau merasa kecewa dengan masih adanya Data kependudukan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Dengan berkembangnya era Digitalisasi, beliau menyampaikan kepada seluruh pihak untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi hal tersebut karena berkembang juga tingkat kejahatan melalui era digital tersebut. Beliau menyampaikan juga dengan adanya Administrasi Kependudukan yang baik kita akan mengetahui sejauh mana keakuratan apa yang dikerjakan. Kesalahan Administrasi Kependudukan tersebut dapat mengakibatkan sebuah kesalahan dan kekeliruan untuk kedepannya.

Beliau juga menjelaskan, ditengah pandemic Covid-19 dengan adanya pembatasan-pembatasan tertentu hal tersebut cukup mengganggu pemerintahan. Hal ini juga dapat menimbulkan perubahan status sosial maka dari itu penting sekali Administrasi Kependudukan agar selalu sehat dan bisa di Update setiap waktunya agar data tetap akurat. Kita juga harus berhati-hati dengan beredarnya data kependudukan yang tidak benar dan dapat menimbulkan kesalahan dan kerugian di masyarakat. Maka dari itu kita harus mampu beradaptasi dengan kemajuan era digitalisasi agar mampu memproteksi data yang ada, supaya tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Harapan beliau dengan adanya acara ini, semua dapat mengikuti dan memahami apa yang disampaikan agar semuanya dapat terlaksana dengan baik. (BID/IKP/DISKOMINFO)


Related Posts

Konser Band Kotak di Kuningan Suguhkan Aksi Panggung Penuh Energi

Konser Band Kotak di Kuningan Suguhkan Aksi Panggung Penuh Energi

11 Oktober 2025
Hari Kesatuan Gerak PKK Ke 53 ; TP PKK Kuningan Selenggarakan Class Cooking

Hari Kesatuan Gerak PKK Ke 53 ; TP PKK Kuningan Selenggarakan Class Cooking

11 Oktober 2025
Cijagamulya Milad Ke 39; Bupati Dian Bahagia Warga Guyub Bangun Desa

Cijagamulya Milad Ke 39; Bupati Dian Bahagia Warga Guyub Bangun Desa

11 Oktober 2025
Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0615, Bupati Dian: Selamat bertugas di tempat yang baru Letkol Arh Kiki Aji, selamat datang Letkol Arh Hafda Prima Agung

Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0615, Bupati Dian: Selamat bertugas di tempat yang baru Letkol Arh Kiki Aji, selamat datang Letkol Arh Hafda Prima Agung

10 Oktober 2025
Next Post

Sekda Berikan Arahan Pada Seleksi Pemilihan Calon Direktur PDAU Kuningan

  • Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagah, Domba Kuningan Masuk Final Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Presiden, kalahkan Ribuan Peserta Kualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 275 Karyawan SPPG mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tour de Linggarjati Kuningan, Inilah Deretan Juara Hari Pertama!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertunda, Karnaval Budaya Harjad Kuningan akan Digelar 5 Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan