Rabu, 5 November 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) melalui video conference

by Webmaster
26 Agustus 2020
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH., didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Kuningan Drs. Deniawan, M.Si. menyimak kegiatan Praktik Baik Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) melalui video conference di Ruang Kerja Bupati. Rabu (26/08/2020).

Acara yang digelar di Gedung Juang KPK ini dibuka secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo bersama Ketua KPK Firli Bahuri, dengan agenda peneguhan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.

Dalam sambutannnya Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo menyampaikan 3 (tiga) pesan, pertama regulasi nasional harus terus dibenahi karena masih banyaknya regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas, tidak berikan kepastian hukum, sehingga prosedur berbelit-belit dan membuat pejabat tak berani melakukan eksekusi dan inovasi.

Kedua, reformasi birokrasi disederhanakan, organisasi birokrasi terlalu banyak jenjang dan definisinya, serta selonisasi perlu juga disederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat. Dan ketiga Jokowi meminta agar budaya anti korupsi tetap digalakkan, agar masyarakat tahu apa itu korupsi dan gratifikasi.

Hal ini juga ditujukan agar masyarakat termasuk dalam bagian pencegahan korupsi. “Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu undang-undang yang mengsinkronisasi puluhan undang-undang secara serempak. Sehingga, antar undang-undang bisa selaras, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja, akuntabel dan bebas korupsi”. pungkas Presiden Republik Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dibentuklah Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK). Timnas PK terdiri atas Ketua KPK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas, dan Kepala Staf Kepresidenan. Untuk mendukung kelancaran tugas, Timnas PK dibantu oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Seknas), yang berdinas di kantor KPK. 

Stranas PK memiliki tiga fokus sektor, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 (sebelas) aksi dan 27 sub-aksi. 

Terkait fokus sektor Perijinan dan Tata Niaga, aksi-aksinya adalah Peningkatan Pelayanan dan Kepatuhan Perizinan dan Penanaman Modal; Perbaikan Tata Kelola Data dan Kepatuhan Sektor Ekstraktif, Kehutanan, dan Perkebunan; Utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Perbaikan Tata Kelola Pemberian Bantuan Sosial dan Subsidi; Integrasi dan Sinkronisasi Data Impor Pangan Strategis; dan Penerapan Manajemen Anti-Suap di Pemerintah dan Sektor Swast. 

Terkait fokus sektor Keuangan Negara, aksi-aksinya adalah Integrasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Elektronik; Peningkatan profesionalitas dan modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa; Optimalisasi Penerimaan Negara dari Penerimaan Pajak dan Non-Pajak.

Terkait fokus sektor Penegakan Hukum dan Birokrasi, aksi-aksinya adalah Penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi; Implementasi Grand Design Strategi Pengawasan Keuangan Desa; dan Perbaikan Tata Kelola Sistem Peradilan Pidana. (BID/IKP/DISKOMINFO)


Related Posts

Wakil Bupati Kuningan Buka Turnamen Sepak Bola Antar Club Tangkiz Cup IV 2025 di Lapangan Karamatwangi Garawangi

Wakil Bupati Kuningan Buka Turnamen Sepak Bola Antar Club Tangkiz Cup IV 2025 di Lapangan Karamatwangi Garawangi

4 November 2025
Bupati Dian Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Bupati Dian Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

4 November 2025
Pimpin Apel Kesiapan – siagaan Bencana dan Cuaca Ekstrem, Tuti : tingkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah rawan bencana

Pimpin Apel Kesiapan – siagaan Bencana dan Cuaca Ekstrem, Tuti : tingkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah rawan bencana

4 November 2025
Capaian Luar Biasa, Angka Kemiskinan Kuningan 2025 Turun 119,67 Ribu

Capaian Luar Biasa, Angka Kemiskinan Kuningan 2025 Turun 119,67 Ribu

4 November 2025
Next Post

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia (STIEPARI) Semarang

  • 275 Karyawan SPPG mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan MBG

    275 Karyawan SPPG mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dian Berbaur Tangkap Ikan di Tradisi “Ngobeng Lauk” Situ Cimalongpong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panen Perdana Demplot Ubi Jalar: BAKTI TASKIN Dorong Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Terima Surat Pengunduran Diri Direktur PDAU Kuningan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Rintisan Kuningan, Harapan Baru Bagi Anak dari Keluarga Kurang Mampu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan