KUNINGAN– Pemerintah Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, di bawah kepemimpinan Nana Sukmana, terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini Pemdes Padarek, tengah memperbaiki kualitas layanan dibidang kesehatan dengan menyediakan fasilitas “Ambulance Desa”.
Diungkapan Kepala Desa Padarek, Nana Sukmana, penyediaan ambulance desa sebagai sarana transportasi bagi masyarakat, bertujuan memberikan pelayananan kesehatan kepada masyarakat dalam hal mempercepat waktu tanggap darurat bagi warga yang membutuhkan.
“Pengadaan unit ambulance ini merupakan kebutuhan yang kami rasa sangat penting. Karena, ini untuk memenuhi kebutuhan warga yang sifatnya mendesak dan butuh mobilisasi cepat untuk dibawa ke rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya,” ujar Nana, Senin (9/10/2023).
Nana mengemukakan, unit ambulance desa ini merupakan bentuk perhatian serius pihaknya dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Desa Padarek. Ia juga menjelaskan, kendaraan roda empat bermerk Suzuki AVP ini, didanai dari anggaran dana desa (DD) tahun 2023 sebesar Rp. 291 juta dan telah dilengkapi dengan peralatan medis yang memadai untuk memberikan penanganan medis awal.
“Alhamdulillah, kini masyarakat Padarek telah memiliki ambulance desa yang siap memberikan pelayanan 24 jam untuk warga yang membutuhkan respon cepat dalam menghadapi situasi darurat. Dan Desa Padarek merupakan desa pertama di Kecamatan Kuningan yang memiliki ambulance desa. Mudah-mudahan dapat menginspirasi desa lain untuk segera memiliki unit ambulance siaga demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tutur Nana.
Selanjutnya Nana berharap, dengan adanya fasilitas ambulance desa, dapat memberikan manfaat bagi warga, terutama penanganan medis darurat dapat dilakukan dengan lebih efektif dan cepat, sehingga warga yang membutuhkan pertolongan dapat terselamatkan.
Sebagai informasi, selain fasilitas ambulance desa, program unggulan Pemdes Padarek lainnya adalah program Dana Duka atau Santunan Kematian. Dimana program santunan kematian ini, merupakan salah satu visi dan misi Pemdes Padarek di bidang sosial kemasyarakatan.
Program santunan kematian ini, telah berjalan selama dua tahun sejak kepemimpinan Kepala Desa Nana Sukmana. Adapun besaran santunan yang diberikan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan salah satu anggota keluarganya karena meninggal dunia sebesar Rp. 1,5 juta.
Program santunan kematian yang sumber dananya diperoleh dari hasil garapan tanah bengkok desa ini, bertujuan membantu meringankan kebutuhan warga untuk pemulasaraan jenazah anggota keluarganya yang meninggal dunia. (Bid IKP/Diskominfo)







