KUNINGAN – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Konsultasi pajak. Selain itu membuka layanan PKB dan BBNKB kerjasama Samsat Kuningan, di Car Free Day (CFD), Minggu (28/9/2025).
Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Drs. Laksono Dwi Putranto, M.Si., didampingi Kabid Perencanaan, Pelayanan, dan Pengendalian Bappenda, Dicky Mahardika, SE., M.Si., menjelaskan layanan tersebut dibuka meskipun hari libur sebagai bentuk jemput bola dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Selain pembayaran PBB, kami juga membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bekerja sama dengan Samsat. Bahkan masyarakat bisa melakukan konsultasi terkait pajak langsung di lokasi,” jelas Laksono.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah daerah juga mendapat tambahan penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang merupakan pajak kewenangan provinsi tetapi hasilnya dibagikan ke kabupaten/kota.
“Untuk opsen PKB dan BBNKB, bagi hasil yang masuk ke Kabupaten Kuningan sampai tahun ini sudah mencapai Rp51,2 miliar. Sementara penerimaan PBB sudah Rp39,7 miliar atau 88,2 persen dari target, dan kami optimistis akhir tahun bisa tercapai 100 persen,” ungkapnya.
Kabid Perencanaan, Pelayanan, dan Pengendalian Bappenda, Dicky Mahardika, menambahkan apresiasinya kepada masyarakat Kuningan atas pembayaran pajak.
“Kesadaran masyarakat luar biasa. Pada tahun 2024 khusus capaian pajak PBB berhasil 100 persen, dan tahun ini pun kami yakin bisa tercapai,” sebut Dicky.
Melalui layanan di Car Free Day, menurutnya, Bappenda berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk membayar pajak sekaligus mendapatkan informasi langsung, sehingga kontribusi pajak dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Kuningan. (IKP/DISKOMINFO)