Senin, 6 Oktober 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Baznas Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar 2,5 Kg Beras atau Rp 37.500

by redaksi
5 Februari 2025
in Daerah
Baznas Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar 2,5 Kg Beras atau Rp 37.500
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan, menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1446 H/2025 sebesar 2,5 kilogram beras atau setara dengan Rp 37.500 per jiwa. Keputusan ini diambil dalam rapat Dewan Syariah yang digelar di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kuningan pada Selasa (4/2/2025).

Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Kuningan, H. Toni Kusumanto, AP., M.Si., yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa penetapan nominal zakat fitrah didasarkan pada harga rata-rata beras yang dikonsumsi masyarakat Kuningan.

“Penentuan nominal zakat ini mempertimbangkan harga beras di pasaran sebagaimana disampaikan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DISKOPDAGPERIN), serta hasil musyawarah dengan para tokoh agama,” ujarnya.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kuningan, Drs. H.R. Yayan Sofyan, M.M., menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah, serta Keputusan Ketua BAZNAS Pusat Nomor 06 Tahun 2025.

“PMA Nomor 52 menyatakan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau uang dengan nilai setara, yakni 2,5 kilogram beras. Besaran nominal Rp 37.500 ini mempertimbangkan harga beras layak konsumsi yang saat ini berkisar di angka Rp 15.000 per kilogram,” jelasnya.

Lebih lanjut, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Kuningan agar besaran zakat fitrah tetap terjangkau, namun tetap sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Penetapan zakat fitrah ini merupakan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemkab Kuningan, BAZNAS Kuningan, serta Kementerian Agama Kuningan. Selain itu, pandangan dari tokoh agama yang hadir, seperti perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kuningan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kuningan, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kuningan, Persatuan Islam (PERSIS), dan Persatuan Umat Islam (PUI) Kuningan, turut menjadi dasar dalam penetapan ini.

Dengan adanya kepastian besaran zakat fitrah ini, masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban zakatnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang berhak menerimanya. (Bid IKP/ Diskominfo).

Related Posts

Warga Tumpah Ruah, Karnaval Budaya Kuningan Penuh Warna dan Atraksi

Warga Tumpah Ruah, Karnaval Budaya Kuningan Penuh Warna dan Atraksi

5 Oktober 2025
Dugaan Keracunan Sejumlah Siswa di Luragung, Bupati Dian Hentikan Dapur MBG

Dugaan Keracunan Sejumlah Siswa di Luragung, Bupati Dian Hentikan Dapur MBG

3 Oktober 2025
Testimoni  PNS Berprestasi Jabar,   Bupati Dian :  Wahyu Hidayah Dinilai ASN  Visioner dan Inovatif

Testimoni PNS Berprestasi Jabar, Bupati Dian : Wahyu Hidayah Dinilai ASN Visioner dan Inovatif

3 Oktober 2025
Wahyu Hidayah antar Kuningan Masuk Enam Besar PNS Jabar, Melaju Tingkat Nasional

Wahyu Hidayah antar Kuningan Masuk Enam Besar PNS Jabar, Melaju Tingkat Nasional

3 Oktober 2025
Next Post
Pj Ketua TP PKK Kuningan di Kukuhkan Menjadi Guru Besar IPDN

Pj Ketua TP PKK Kuningan di Kukuhkan Menjadi Guru Besar IPDN

  • Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagah, Domba Kuningan Masuk Final Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Presiden, kalahkan Ribuan Peserta Kualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tour de Linggarjati Kuningan, Inilah Deretan Juara Hari Pertama!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertunda, Karnaval Budaya Harjad Kuningan akan Digelar 5 Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembalap Iran Elahe: Tour de Linggarjati 2025 Jadi Pengalaman Istimewa

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan