Rabu, 19 November 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

BNP Jabar Sosialisasikan UU No 35 Tahun 2009

by Webmaster
23 Februari 2012
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Narkotika Propinsi Jawa Barat mensosialisasikan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana kita ketahui bersama masalah narkotika, psikotropika, dan adiktif lainnya sangat berbahaya, narkoba menjadi fenomena global unuk disalahgunakan.

Masalah penyalahgunaan narkoba betul-betul harus ditangani secara serius bersama-sama dan perlunya dibangun kerjasama yang efektif dan efisien baik antar Pemerintah Pusat, Propinsi serta Kabupaten/Kota, Instansi Pemerintah, swasta maupun seluruh elemen yang ada di masyarakat.
Untuk mencegah peredaran narkotika kali ini BNP Jawa Barat menggelar sosialisasi UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Acara yang dilaksanakan di Hotel Grage Sangkan Kuningan itu dibuka secara langsung oleh Ketua Umum BNP Jabar yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf Macan Efendi, hadir juga Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, Wakil Bupati Cirebon, H. Ason Sukarsa, dan jajaran BNN Kabupaten Se Wilayah III Cirebon.
Bupati Kuningan dalam sambutannya mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah pada tingkat yang memprihatinkan dan mengancam seluruh aspek kehidupan masyarakat. Berbagai program kampanye anti narkotika yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia merupakan sebuah wujud dari komitmen dalam membentengi generasi muda.
Berbagai kasus narkoba yang kita saksikan baik di media cetak dan elektronik merupakan bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang masih tinggi tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. Oleh karena itu mari kita rapatkan barisan untuk memberantas semua itu demi kemajuan bangsa ini. Tutup Aang.
“ Narkoba merupakan bahaya laten setelah teroris dan aliran sesat di negara ini, letak geograpis Indonesia yang merupakan negara kepulauan memudahkan para produsen narkoba dari luar bebas masuk ke Indonesia tanpa pantauan yang ketat dari Pemerintah Indosenia karena akses masuk ke Indonesia ini sangat mudah sekali,” kata Wagub.
Selain itu penduduk Indonesia yang begitu banyak merupakan pasar yang empuk bagi peredaran gelap narkoba. Kita mengalami kondisi dimana negara ini memerlukan perhatian yang serius dari seluruh elemen masyarakat. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan beriringan dalam mencegah penyebarluasan narkoba ini.
Mudahnya mendapatkan bahan-bahan pembuat narkoba juga masih menjadi kendala kita dalam memerangi narkoba, belakangan ini marak pil dextro yang dijual bebas di apotek dan toko-toko obat dengan bebas diperdagangkan. Kedepan diperlukan adanya ijin yang ketat untuk memperdagangkan obat maupun bahan yang mengandung psikotropika sehingga tidak sembarang orang bisa mendapatkan bahan yang mungkin dapat disalahgunakan menjadi narkoba. Pinta Wagub. ( Sumber : Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan ).

Related Posts

Khodijah Kader TP PKK Kuningan Raih “Adhi Bhakti Utama” di HKG Jabar

Khodijah Kader TP PKK Kuningan Raih “Adhi Bhakti Utama” di HKG Jabar

18 November 2025
Pemkab Kuningan bersama  Bea Cukai Musnahkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal

Pemkab Kuningan bersama Bea Cukai Musnahkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal

17 November 2025
SEKDA JABAR PUJI KUNINGAN, PERTUMBUHAN EKONOMINYA TERBAIK DI JAWA BARAT DAN PULAU JAWA

SEKDA JABAR PUJI KUNINGAN, PERTUMBUHAN EKONOMINYA TERBAIK DI JAWA BARAT DAN PULAU JAWA

16 November 2025
Satgas Baladhika DP KORPRI Kuningan Gelar Baksos, Sasar Stunting dan Kesehatan Masyarakat

Satgas Baladhika DP KORPRI Kuningan Gelar Baksos, Sasar Stunting dan Kesehatan Masyarakat

16 November 2025
Next Post

RAT KPRI Sugema Diskominfo Tahun Buku 2011

  • Bupati Dian Geram, Mendadak Hentikan Galian Ilegal di Lahan Pemda

    Bupati Dian Geram, Mendadak Hentikan Galian Ilegal di Lahan Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Terima Surat Pengunduran Diri Direktur PDAU Kuningan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dian Berbaur Tangkap Ikan di Tradisi “Ngobeng Lauk” Situ Cimalongpong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kuningan Melonjak Hingga Dua Digit, Terbaik di Pulau Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKDA JABAR PUJI KUNINGAN, PERTUMBUHAN EKONOMINYA TERBAIK DI JAWA BARAT DAN PULAU JAWA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan