KUNINGAN – Bertempat di Hotel Horison Tirta Sanita, Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar, Badan Pusat Statistik kabupaten Kuningan menyelenggarakan Focus Group Discussion yang bertajuk “Publikasi Kabupaten Kuningan Dalam Angka 2023” pada Kamis (16/02/2023). Kegiatan FGD tersebut bertujuan dalam rangka melakukan koordinasi antara Pembina, Walidata dan Produsen Data di Lingkungan Kabupaten Kuningan dan sebagai langkah singkronisasi data untuk Publikasi Kabupaten Kuningan dalam angka pada tahun 2023.
Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kepala BPS Kuningan Irna Afrianti, S.Si, M.E, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kuningan, Rinekawiati Soelaeman, M.T.,M.PP dan tamu undangan yang merupakan peserta FGD.
Pada sambutanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menyampaikan bahwa Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
“Badan Pusat Statistik Sebagai Pembina Data, Dinas Kominfo Sebagai Wali Data, Dan Dinas/Instansi/Opd Sebagai Produsen Data harus saling mendukung dengan pendekatan kolaborasi yang melibatkan seluruh elemen untuk saling bahu membahu meningkatkan kualitas data” Lanjutnya.
“Pembangunan statistik sudah menjadi penilaian pemerintah pusat melalui indeks pembangunan statistik (IPS) yang akan diterapkan mulai tahun 2023 ini. Untuk itu, saya menitipkan kepada BPS, Dinas Kominfo, Bappeda, dan Dinas/Instansi selaku yang berperan dalam pembangunan statistik di kabupaten kuningan” kata Sekda Dian.
Masih dikatakan Sekda Dian, “Pentingnya FGD ini adalah untuk menghasilkan data yang berkualitas. Data-data yang dihasilkan oleh Dinas/Instansi bapak/ibu yang dikumpulkan akan disinkronisasikan dan dipublikasikan dalam publikasi kabupaten kuningan dalam angka 2023. Yang setiap tahun data-datanya sangat diperlukan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan khususnya oleh pemerintah daerah kabupaten kuningan.
Lebih lanjut Sekda Dian menyampaikan harapannya agar setiap pekerjaan apapun yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang berada di wilayah Kabupaten Kuningan dapat dikerjakan bersama-sama.
“Harapan saya, apa yang telah menjadi cita-cita kita bersama ini mendapat dukungan dari semua pihak. Hanya kerja keras dan gotong royong yang akan membawa kita pada kondisi Kuningan Maju (Makmur – Agamis – Pinunjul) Berbasis Desa pada tahun 2023. Untuk itu pada kesempatan ini saya ingin menggelorakan semangat kolaborasi dan kerjasama, mari kita lebih peduli dan bahu membahu membangun dan menyelesaikan persoalan daerah untuk kebahagiaan dan kesejahteraan kita bersama” tutup Dian.
Acara dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Kuningan sebagai tanda dimulainya kegiatan Focus Group Discussion Publikasi Kabupaten Kuningan Dalam Angka 2023. (BagProkompim/SetdaKuningan)