KUNINGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Biro Ogranisasi Setda Provinisi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis penggunaan aplikasi sistem pengukuran reformasi birokrasi terintegrasi atau dikenal dengan aplikasi SURABI.
Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan keberhasilan dan pencapaian nilai indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Kuningan serta perbaikan kinerja birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar serta mengamanatkan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih, berdampak terhadap masyarakat, bukan sekedar tumpukan kertas, tidak berbelit belit, lincah dan cepat.
Dibuka oleh Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, penyelenggaraan bimtek dilaksanakan di Hotel Horison Tirta Sanita, Panawuan, pada Rabu (11/06/2024) dan akan berlangsung selama dua hari, 11-12 Juni 2024.
Dikatakan Iip Hidajat, bahwa evaluasi yang dikeluarkan oleh Kemenpar RB, indeks reformasi birokrasi di Kabupaten Kuningan pada tahun 2022 mencapai angka 56,78 dengan predikat CC.
“Namun pada tahun 2023 ada peningkatan skor sebesar 11,44 point, yakni menjadi 68,22 dengan kategori B. Hal ini terjadi peningkatan indeks reformasi birokrasi. Namun banyak sekali perbaikan yang perlu kita kejar, maka perangkat daerah harus melakukan langkah-langkah konkrit agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan pelayanan publik yang prima dan berdampak pada masyarakat” Ujar Iip.
Masih dikatakan Iip, bahwa sejak tahun 2023 penilaian reformasi birokrasi terbagi menjadi dua bagian. Yaitu reformasi birokrasi general yaitu tingkat implementasi penyederhanaan birokrasi, sistem kerja baru, maturitas spip, zona integritas, sakip, perencanaan pembangunan, spbe, digitalisasi arsip, span lapor, reformasi hukum, kualitas kebijakan, tata kelola pengadaan, sistem merit, kualitas pelayanan publik, opini BPK dan indeks berakhlak.
Dan yang kedua adalah reformasi birokrasi tematik yaitu pengentasan kemiskinan, investasi, digitalisasi, inflasi dan penggunaan produk dalam negeri.
Karenanya Iip menekankan kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga tujuannya dapat tercapai secara optimal dan dapat menyusun rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi setiap tahunnya.
Adapun narasumber pada kegiatan ini merupakan Fungsionalis Analis Kebijakan Ahli Muda dan Analis Kebijakan Ahli Madya Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat (BagProkompim/SetdaKuningan)