KUNINGAN-Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH mengisi arahan pada Musyawarah Kerja Daerah (MUSKERDA) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023. Yang bertempat di Aula Sajati BKPSDM. Jum’at (12/5/2023). Yang juga dihadiri Anggota DPR RI Ono Surono, ST, Kepala DPMD Drs. Dudi Pahrudin, M.Si.
Pada laporannya Ketua PPDI Jawa Barat, bahwa kegiatan Muskerda ini merupakan sebuah rangkaian yang dilakukan oleh pengurus PPDI Jawa Barat, dimana dalam kegiatan ini dilakukan musyawarah dalam menyusun program kerja 5 tahun ke depan yang semata mata untuk kesejahteraan masyarakat desa. Musekrda PPDI Jawa Barat ini dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai 13 mei 2023 dengan mengangkat tema “Dengan Muskerda PPDI Jawa Barat Kita Tingkatkan Sinergitas Untuk Perangkat Desa”.
Di awal arahannya Bupati Acep terlebih dahulu mengucapkan selamat datang di Kabupaten Kuningan pada seluruh pengurus dan anggota PPDI se-Jawa Barat dan juga selamat menjalankan musyawarah kerja tahun 2023. Dikatakan Acep bahwa keberadaan PPDI khususnya di Kabupaten Kuningan merupakan wadah pemersatu aparatur pemerintah desa dan diharapkan dapat menyatulan visi untuk mempercepat proses perwujudan sistem kesatuan masyarakat hukum, baik dalam lingkup tataran masyarakat daerah kabupaten maupun masyarakat desa.
“Kepala desa dan perangkat desa merupakan represntasi dari seluruh masyarakat desa, saat ini telah berhasil mewujudkan kesamaan pemikiran melalui wadah organisasi sebagai salah satu langkah strategis dalam membangun kemitraan dengan pemerintah kabupaten, guna mewujudkan kemandirian daerah dan desa yang sejalan dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yaitu maju, mandiri, sejahtera, berkeadilan dan demokratis. Hal inipun selaras dengan Visi Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023) yang menempatakan desa pada posisi yang strategis dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya yang sejahtera lahir batin”, Ungkap Bupati.
Lebih lanjut Ia berharap melalui musyawarah kerja PPDI Provinsi Jawa Barat tahun 2023 ini dapat menghasilakan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa yang bertujuan untuk percepatan pencapaian pembangunan desa secara berkelanjutan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan cita-cita undang-undang desa.
Juga melalui forum ini Ono sebagai anggota komisi 4 DPR RI yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kelautan, diminta oleh PPDI Jawa Barat sebagai keynote speech yang secara langsung juga beririsan dengan desa. Ia menyampaikan bahwa desa adalah ujung tombak pemerintahan yang berada di garda terdepan dalam pelayanan publik dan tempat hidupnya tradisi serta adat istiadat juga sebagai taman sarinya kearifan lokal dan sumber kebudayaan dan kepribadian bangsa. Dijelaskan Ono dalam hal ini sebagai anggota DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 20A ayat 1, untuk dapat terus menjalankan berbagai fungsi dalam hal pembangunan desa, sehingga desa memiki peran penting dalam membangun negara, juga untuk menjamin kesejahteraan rakyat (BagProkompim/SetdaKuningan).











