Minggu, 12 Oktober 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Bupati Buka Kegiatan Sosialisasi Pemungutan PKB/BBNKB, Zonita Pamor dan Pembebasan Triple Untung

by Webmaster
28 Juli 2020
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN, Bupati Kuningan membuka kegiatan Sosialisasi Pemungutan PKB/BBNKB, Zonita Pamor dan Pembebasan Triple Untung di Aula Samsat Kab.Kuningan, Selasa (23/07/2020) Hadir di acara tersebut Kepala P3D Wilayah Kab. Kuningan Ibu Cucu Cahyati Ranita, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Apang Suparman, M.Si beserta tamu undangan lainnya.

Menurut Kepala P3DW dikarenakan dalam masa pandemi jadi kegiatan ini akan di laksanakan selama 3 Hari di mulai dari tanggal 28 Juli s/d 30 Juli 2020 yang pesertanya adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kuningan.

Zonita Pamor merupakan bagian dari kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan menjadi Instrumen Pengendalian & Peningkatan Ketaatan Pajak (PKB) Wajib Pajak dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) & keluarganya sebagai pelopor ketaatan pajak daerah guna menopang APBD Juara. Melalui Zonita Pamor diharapkan keteladanan ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, tutur Bupati Kuningan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar resmi memperpanjang program Triple Untung hingga 31 Juli 2020 mendatang. Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah dalam masa adaptasi kebiasaan baru (new normal). Semula program Triple Untung ini berakhir pada 31 Mei 2020.

Sebagaimana diketahui, ada Tiga Keuntungan yang bisa didapatkan Wajib Pajak. Di antaranya, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Pembebasan Denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) diperuntukkan bagi warga Jabar yang terlambat melakukan proses pembayaran. Kendati demikian, bebas denda PKB ini tidak berlaku untuk pembebasan Pembayaran Motor Baru, Ubah Bentuk, Lelang/Ex-Dump yang belum terdaftar dan Ganti Mesin. Keuntungan lain adalah Bebas Pokok dan Denda BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Sehingga warga yang ingin melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya di wilayah Jawa Barat dapa bebas biaya pokok dan denda. Terakhir, Bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan. Hal ini ditujukan bagi warga Jabar yang ingin mengajukan permohonan BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Kepemilikan Kedua dan seterusnya. Lalu jika masih memiliki tunggakan, tarifnya hanya sebesar 1,75 persen.

Adapun persyaratan bagi warga yang hendak mengikuti program ini yakni harus menyiapkan STNK asli, KTP Elektronik asli, SKKP/SKPD terakhir, BPKB asli dan Pembayaran Pajak 5 Tahunan atau Ganti Plat Nomor, juga Bukti Hasil Cek Fisik. Sementara itu bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan, warga dapat menggunakan layanan E-Samsat, T-Samsat, Sambara, dan Samsat J’bret Namun, bagi warga yang terpaksa harus ke kantor Samsat, Bapenda menegaskan di setiap kantor pelayanan Samsat di Jawa Barat telah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 (BID/IKP/DISKOMINFO).


Related Posts

Konser Band Kotak di Kuningan Suguhkan Aksi Panggung Penuh Energi

Konser Band Kotak di Kuningan Suguhkan Aksi Panggung Penuh Energi

11 Oktober 2025
Hari Kesatuan Gerak PKK Ke 53 ; TP PKK Kuningan Selenggarakan Class Cooking

Hari Kesatuan Gerak PKK Ke 53 ; TP PKK Kuningan Selenggarakan Class Cooking

11 Oktober 2025
Cijagamulya Milad Ke 39; Bupati Dian Bahagia Warga Guyub Bangun Desa

Cijagamulya Milad Ke 39; Bupati Dian Bahagia Warga Guyub Bangun Desa

11 Oktober 2025
Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0615, Bupati Dian: Selamat bertugas di tempat yang baru Letkol Arh Kiki Aji, selamat datang Letkol Arh Hafda Prima Agung

Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0615, Bupati Dian: Selamat bertugas di tempat yang baru Letkol Arh Kiki Aji, selamat datang Letkol Arh Hafda Prima Agung

10 Oktober 2025
Next Post

Irwasda Polda Jabar Lakukan Uji Petik Pelaksanaan AKB di Kabupaten Kuningan

  • Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagah, Domba Kuningan Masuk Final Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Presiden, kalahkan Ribuan Peserta Kualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 275 Karyawan SPPG mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tour de Linggarjati Kuningan, Inilah Deretan Juara Hari Pertama!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertunda, Karnaval Budaya Harjad Kuningan akan Digelar 5 Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan