KUNINGAN- PNS Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan sepertinya akan tersenyum. Pasalnya pada minggu ini Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si telah memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Bulan Februari 2025. Perlahan tapi pasti realisasi janji politisnya untuk PNS Kuningan dengan mencairkan TPP yang sempat tertunggak hingga 3 bulan.
“Saya sudah mencanangkan bahwa pelunasan tunggakan TPP ini akan selesai dalam Program 100 Hari Kerja. Alhamdulillah, TPP tahun 2024 telah lunas dibayar. Tersisa TPP tahun berjalan, Maret dan April. Insya Allah secara bertahap kita upayakan semua selesai sebelum Program 100 hari kerja ini selesai pada awal Juni 2026”, tegasnya, Kamis (1/5/2025).
Bupati Dian memahami kondisi kebatinan teman-teman PNS, apalagi dulu sebagai birokrat juga ikut merasakan bagaimana sulitnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) ketika TPP yang sudah diperhitungkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, ditunda pencairannya. “Tetapi ingat ya, setelah hak diberikan kewajiban juga harus ditunaikan. Bekerja dengan baik dan selesaikan tugas tepat waktu”, tegasnya.
Bupati Dian memang dikenal sebagai sosok yang disiplin, dirinya juga telah mewanti-wanti BKPSDM agar absensi serta laporan kinerja PNS diperketat. Ia menginginkan antara PNS yang rajin dengan yang hanya sekadar hadir di kantor, dibedakan TPP-nya, tidak diberlakukan flat.
“Bahkan untuk lingkup Setda selain absen elektronik melalui aplikasi SIMPEG juga dilakukan absensi manual dengan tandatangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari manipulasi absensi oleh PNS,” katanya.
Menurut Bupati Dian, penetapkan visi Kuningan Melesat itu, bukan untuk main-main. Demikian juga dengan Program 100 Hari Kerja. Semuanya bermuara pada kesejahteraan Masyarakat. Tentunya hal itu akan terwujud jika didukung oleh kinerja birokrat yang mumpuni, yang mau diajak “berlari, melompat bahkan ada kalanya memanjat”.
Mengapa demikian? Dikatakan Bupati Dian, Kuningan dengan APBD yang terbatas, tidak akan mampu menyelesaikan persoalan daerah jika birokratnya tidak kreatif, tidak cepat, tidak presisi melaksanakan tugas. “
Tapi sebelum itu, tentunya harus kita perhatikan pula kesejahteraannya, jadi saya coba untuk memenuhi hak mereka, saya prioritaskan. Semoga niat baik ini mendapat dukungan penuh dari jajaran birokrat dan juga Masyarakat”, pungkasnya. (IKP/DISKOMINFO)