Senin, 13 Oktober 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Bupati Himbau Pedagang Kaki Lima dan Makanan di Sepanjang Jalan Protokol Membatasi Waktu Berjualan

by Webmaster
31 Maret 2020
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN,- Untuk menghindari penyebaran Covid-19 atau Virus Korona di Kabupaten Kuningan, Bupati Kuningan, H.Acep Purnama, SH., MH menghimbau kepada pedagang kaki lima dan makanan di sepanjalang jalan protokol untuk membatasi waktu jualannya. Himbauan tersebut disampaikan Bupati, langsung kepada para pedagang makanan di sepanjang Jl.Siliwangi dan Jl.Dewi Sartika, Senin (30/03/2020) malam.

Bersama Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, Bupati langsung menyambangi para pedagang dan memberikan himbaun terkait waktu berjualan. “Jadi mulai besok bapak, ibu (red-pedagang) berjualannnya mulai jam 3 sore sampe jam 8 malam ya. Ini tidak ada niat apapun. Ini Pemerintah Kabupaten Kuningan lakukan demi kepentingan bersama, supaya kita semua terhindar dari penyebaran Virus Corona,” ungkapnya.

Selain membatasi waktu berjualan, pedagang kaki lima dan makanan juga, diminta Bupati untuk tidak menyediakan tempat dan kursi sebagai fasilitas makam ditempat. “Kursi-Kursi dan meja untuk makan pembeli juga disimpan saja ya, tidak menyediakan makan ditempat. Dibungkus saja, beli langsung pulang, gitu aja,” kata Bupati.

Himbauan tidak menyediakan makan ditempat, juga disampaikan Bupati kepada para pengusaha kedai makanan dan rumah makan. Sementara untuk toko dan mini market dan pusat perbelanjaan modern, Bupati juga menghimbau untuk aktifitas jual beli hanya dilakukan sampai jam 8 malam.

Saat dimintai keterangan, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menjelaskan, Himbauan tersebut dliakukan terkait penanganan Virus Corona agar tidak semakin menyebar di Kabupaten Kuningan. Untuk edaran resminya, sambungnya, akan di keluarkan mulai hari Selasa, 31 Januari 2020.

“Ini demi kepentingan bersama, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannnya, agar masyarakat Kuningan semuanya terhindar dari wabah ini. Apalagi sekarang masyarakat perantau Kuningan dari kota-kota besar yang merupakan zona merah Virus Corona banyak yang mudik dan jumlahnnya ribuan. Ini perlu kita atasi,” tuturnya.

Bupati juga menghimbau masyarakat untuk tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat, menjaga jarak aman (Social Distancing) dan tidak berkerumun. Kepada pemudik yang otomatis masuk dalam kategori ODP (Orang Dalam Pengawasan), Bupati juga meminta untuk melakukan isolasi mandiri dengan berdiam diri di rumah selama 14 hari, untuk memastikan terapapar tidaknya Covid-19. (Bid IKP/Diskominfo)


Related Posts

Konser Band Kotak di Kuningan Suguhkan Aksi Panggung Penuh Energi

Konser Band Kotak di Kuningan Suguhkan Aksi Panggung Penuh Energi

11 Oktober 2025
Hari Kesatuan Gerak PKK Ke 53 ; TP PKK Kuningan Selenggarakan Class Cooking

Hari Kesatuan Gerak PKK Ke 53 ; TP PKK Kuningan Selenggarakan Class Cooking

11 Oktober 2025
Cijagamulya Milad Ke 39; Bupati Dian Bahagia Warga Guyub Bangun Desa

Cijagamulya Milad Ke 39; Bupati Dian Bahagia Warga Guyub Bangun Desa

11 Oktober 2025
Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0615, Bupati Dian: Selamat bertugas di tempat yang baru Letkol Arh Kiki Aji, selamat datang Letkol Arh Hafda Prima Agung

Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0615, Bupati Dian: Selamat bertugas di tempat yang baru Letkol Arh Kiki Aji, selamat datang Letkol Arh Hafda Prima Agung

10 Oktober 2025
Next Post

Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Kuningan Terapkan Karantina Wilayah Parsial

  • Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 275 Karyawan SPPG mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagah, Domba Kuningan Masuk Final Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Presiden, kalahkan Ribuan Peserta Kualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertunda, Karnaval Budaya Harjad Kuningan akan Digelar 5 Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tour de Linggarjati Kuningan, Inilah Deretan Juara Hari Pertama!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan