Minggu, 12 Oktober 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Bupati Kuningan Bersama Kajari Kuningan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

by Webmaster
15 Juli 2020
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN, Kejaksaan Negeri Kuningan melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Periode Tahun 2020 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (15/07/2020) Dalam acara tersebut hadir Bupati Kuningan H.Acep Purnama, Sh, MH. , Kapoleres Kuningan Lukman Syafri Dandel Malik, S.I.K, Dandim 0615 Kuningan Karter Joyi Lumi, S.I.P, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Damenta Alexander, SH, M.HUM, Kepala BNNK Kuningan dan Forum Koordinasi Pimpinan (FKPD) Kabupaten Kuningan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan L. Tedjo Sunarno, SH, MH menuturkan pemusnahan barang bukti yang hari ini akan di musnahkan yakni hasil dari 36 Perkara. Barang-barang yang akan di musnahkan antara lain barang bukti perkara kosmetik dengan jumlah 451 Pcs, barang bukti perkara Sabu-sabu 85 paket dengan berat kotor 204,87 gram, Ganja 53,27 gram, Ekstasi/inex 0,87 gram, Heximer 1100 butir, Trihex 2260 Butir, Tramadol 295 butir, Alprazolam 50 butir, Riklona 50 butir, Dextro 40 butir, 5 buah sajam, 26 botol miras, 7 bungkus tuak ukuran 1 liter, dan 1 jerigen tuak 20 liter.

“Harapan kita kedepan kita dapat bersama sama bahu membahu untuk dapat mengurangi adanya kejahatan tindak pidana di Kabupaten Kuningan ini. Kita juga mendukung program pemerintah kabupaten kuningan dimana salah satu pilar pembangunan di kabupaten kuningan ini adalah membentuk masyarakat yang agamis ” Ujar Kajari Kuningan.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH., mengemukakan, pemusnahan barang bukti kejahatan, hasil sitaan, merupakan salah satu bukti pemerintah daerah, juga dengan dukungan organisasi kemasyarakatan konsisten dalam memerangi segala bentuk kemaksiatan. “Ini merupakan bukti bahwa pemerintah konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan yang berpotensi merusak akhlak dan menimbulkan dekadensi moral, khususnya di kalangan generasi muda,” ungkap Acep.

Bupati Kuningan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan jajaran Kejaksaan Negeri Kuningan, terkait upaya yang yang dilakukannya itu. Bupati mengharapkan masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Misalnya penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba). Oleh sebab itu perlu meningkatkan upaya pencegahan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terbawa arus perbuatan negatif. “Saya mengharapkan Kabupaten Kuningan semakin kondusif, masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum,” Menurutnya, segala bentuk pelanggaran hukum membawa dampak buruk serta merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Oleh sebab itu perlu dicegah dengan berbagai cara sehingga segala bentuk tindak kejahatan bisa dihindari. “Mari kita perangi segala bentuk kejahatan, salah satunya dengan memerangi peredaran Narkotika dan Obat Terlarang (Narkotika)”. (BID/IKP/DISKOMINFO)


Related Posts

Konser Band Kotak di Kuningan Suguhkan Aksi Panggung Penuh Energi

Konser Band Kotak di Kuningan Suguhkan Aksi Panggung Penuh Energi

11 Oktober 2025
Hari Kesatuan Gerak PKK Ke 53 ; TP PKK Kuningan Selenggarakan Class Cooking

Hari Kesatuan Gerak PKK Ke 53 ; TP PKK Kuningan Selenggarakan Class Cooking

11 Oktober 2025
Cijagamulya Milad Ke 39; Bupati Dian Bahagia Warga Guyub Bangun Desa

Cijagamulya Milad Ke 39; Bupati Dian Bahagia Warga Guyub Bangun Desa

11 Oktober 2025
Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0615, Bupati Dian: Selamat bertugas di tempat yang baru Letkol Arh Kiki Aji, selamat datang Letkol Arh Hafda Prima Agung

Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0615, Bupati Dian: Selamat bertugas di tempat yang baru Letkol Arh Kiki Aji, selamat datang Letkol Arh Hafda Prima Agung

10 Oktober 2025
Next Post

Terobosan Pengadilan Negeri Kuningan Lakukan Sidang Daring

  • Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagah, Domba Kuningan Masuk Final Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Presiden, kalahkan Ribuan Peserta Kualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 275 Karyawan SPPG mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tour de Linggarjati Kuningan, Inilah Deretan Juara Hari Pertama!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertunda, Karnaval Budaya Harjad Kuningan akan Digelar 5 Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan