KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon kembali meneguhkan komitmen kerja sama pengelolaan sumber daya air melalui penandatanganan perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan air Cibodas, Bebelan, Astana (Desa Kaduela), dan Cigusti (Desa Padamatang, Kecamatan Pasawahan). Acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (20/10/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., disaksikan jajaran pejabat dari kedua daerah, termasuk Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Pj Sekda Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., Sekda Kabupaten Cirebon H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si., serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Ukas Suharfaputra dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Jati Suharyadi.
Perubahan perjanjian ini mencakup dua poin utama, yakni kenaikan dana kompensasi pengelolaan air dari semula Rp250 menjadi Rp275 per meter kubik, serta penurunan toleransi kebocoran distribusi air dari 20% menjadi 15%.
Bupati Dian menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan hasil evaluasi bersama sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf c perjanjian sebelumnya yang berlaku sejak 11 November 2021. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki makna ekologis dan moral.
“Air merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Setetes air mengandung doa bagi kelangsungan peradaban manusia. Karena itu, perjanjian ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi komitmen moral untuk menjaga lingkungan, terutama antara daerah hulu dan hilir,” ujar Bupati Dian.
Ia menambahkan, penurunan toleransi kebocoran menjadi 15% merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas distribusi air bersih.“Kebijakan ini sejalan dengan standar teknis pemerintah pusat dan hasil kajian yang menunjukkan bahwa kebocoran dapat ditekan lebih rendah. Dengan begitu, pelayanan air kepada masyarakat bisa semakin optimal,” jelasnya.
Bupati Dian juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon atas kesepakatan menaikkan dana kompensasi. “Kenaikan ini akan berdampak bagi peningkatan pendapatan daerah , sekaligus menunjukkan kepedulian bersama terhadap keberlanjutan kerja sama,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., menyampaikan harapannya agar hubungan baik kedua daerah terus diperluas ke sektor lain.“Semoga momentum ini menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di bidang infrastruktur dan lainnya,” ujarnya. (IKP/DISKOMINFO/PROKOMPIM)