Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Disdukcapil Sosialisasikan Perubahan Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

by Webmaster
30 April 2014
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan menyampaikan sosialisasi perubahan kebijakan penyelenggaraan administrasi kependudukan dalam rangka mewujudkan pelayanan pendaftaran kependudukan yang terpadu, efektif, efisien, terbuka, mudah, cepat dan berkualitas menuju Tertib Administrasi Kependudukan dalam rakor dan fasilitasi penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatn sipil Kabupaten Kuningan Tahun 2014, Rabu (30/04), bertempat di Wisma Permata Kuningan. Rakor dan fasilitasi penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatn sipil dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH.

 
Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Kuningan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah tindak lanjut dari Undang-Undang No.24 Tahun 2013 tentang perubahan Undang-Undang No.23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan baik dari aspek regulasi, progam, dan kegiatan sumber daya aparatur dan pembiayaan. Seperti diketahui bersama bahwa penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Kabupaten Kuningan telah memiliki landasan hukum yang kuat dan pedoman teknis yang cukup lengkap yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan No.13 Tahun 2009, Peraturan Daerah No. 22 Tahun 2013, dan Peraturan Bupati No. 07 Tahun 2009, No. 39 tahun 2012, No. 38 Tahun 2013, dan No. 06 Tahun 2014. Dan pada akhir tahun 2015 semua peraturan ini selesai diubah menyesuaikan dengan Undang-Undang No.24 Tahun 2013, akan tetapi regulasi yang lengkap ini tidak ada artinya bila tidak diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) serta seluruh lapisan masyarakat.
Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif memberikan sumbang saran pemikiran dan solusi dalam menyikapi berbagai tantangan dan permasalahan yang berkembang demi mewujudkan tertib pengelolaan administrasi kependudukan. Setiap perubahan status kependudukan memiliki dokumen kependudukan menuju Kuningan Mandiri, Agamis dan Sejahtera pada tahun 2018 dengan tata pemerintahan yang baik.
Sementara itu masih dalam kegiatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil, Drs. H. KMS Zulkifli, M.Si,dalam laporannya mengatakan bahwa rapat koordinasi dan fasilitasi penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dengan mengambil tema “Melalui Undang-Undang No.24 Tahun 2013 Kita Kelola Administrasi Kependudukan, Setiap Perubahan Status Kependudukan Memiliki Dokumen Kependudukan Menuju Kuningan Mandiri Agamis dan Sejahtera pada tahun 2018, Dengan Tata Pemerintahan Yang Baik “. Lebih lanjut Zulkiflin menjelaskan mengenai sasaran kegiatan meliputi para pekerja SKPD, Instansi Vertikal, Pemimpin Rumah Sakit, Pimpinan Organisasi terkait, Unsur Staf Dinas Kependudukan Dan Pencacatan Sipil Kabupaten Kuningan, para camat, dan para Kepala Kantor Urusan agama (KUA) se-Kabupaten Kuningan dengan jumlah peserta 100 (seratus) orang. Sementara itu untuk anggaran pelaksanaan kegiatan dibiayai oleh APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2014.
Sementara pemaparan materi disampaikan oleh Iwan Derajat Santana, SH dari Bidang Catatan Sipil, Kepala Bidang Analisis Kependudukan, Safrudin, SE., MH sebagai moderator dan Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Kabupaten Kuningan, Rosjani Sekarwati, SH menjelaskan tentang Perubahan Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Undang-Undang No.24 Tahun 2013. Dimana pada UU No.23 tahun 2006 untuk percetakan dokumen/personalisasi e-KTP terpusat di Kemendagri, sedangkan pada UU No.24 tahun 2013 diserahkan ke Daerah (Disdukcapil Kab/Kota). Untuk masa berlaku e-KTP yang semula berlaku hanya 5 tahun menjadi berlaku seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan data pada individu tersebut seperti gelar, domisili dsb, dan masih banyak lagi perubahan kebijakan terkait dengan administrasi kependudukan yang lebih mempermudah masyarakat pada Undang-Undang No.24 Tahun 2013 ini. ( Sumber : Mey, Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Kuningan ). 

Related Posts

Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0615, Bupati Dian: Selamat bertugas di tempat yang baru Letkol Arh Kiki Aji, selamat datang Letkol Arh Hafda Prima Agung

Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0615, Bupati Dian: Selamat bertugas di tempat yang baru Letkol Arh Kiki Aji, selamat datang Letkol Arh Hafda Prima Agung

10 Oktober 2025
Kuningan Raih 16 Medali di Ajang Porsenitas XII

Kuningan Raih 16 Medali di Ajang Porsenitas XII

10 Oktober 2025
275 Karyawan SPPG mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan MBG

275 Karyawan SPPG mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan MBG

10 Oktober 2025
Delapan Atlet Angkat Berat Melaju ke PORPROV, Agit Solihin Raih Emas di Kelas 120 Kg

Delapan Atlet Angkat Berat Melaju ke PORPROV, Agit Solihin Raih Emas di Kelas 120 Kg

9 Oktober 2025
Next Post

Bupati Buka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform

  • Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagah, Domba Kuningan Masuk Final Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Presiden, kalahkan Ribuan Peserta Kualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tour de Linggarjati Kuningan, Inilah Deretan Juara Hari Pertama!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertunda, Karnaval Budaya Harjad Kuningan akan Digelar 5 Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembalap Iran Elahe: Tour de Linggarjati 2025 Jadi Pengalaman Istimewa

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan